Rokan Hulu
Pulang Ngaji Murid SD Ini Dicabuli, Pelaku Beri Uang 4 Ribu, Begini Pengakuan Korban
Anak SD di Rohul diduga dicabuli seorang lelaki, Korban awalnya dibawa jalan-jalan kemudian tubuhnya digerayangi. korban diberi uang Rp 4000
Penulis: Donny Kusuma Putra | Editor: Budi Rahmat
Laporan Wartawan Tribunrohul.com, Donny Kusuma Putra
TRIBUNROHUL.COM, PASIRPANGARAIAN- Anggota Polsek Ujung Batu, menangkap seorang tukang duplikat kunci di Kecamatan Ujung Batu, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) berinisial AN (47).
Dimana, terlapor AN, warga Desa Pematang Tebih, Kecamatan Ujung Batu, ditangkap anggota Polsek Ujung Batu pada Senin malam (26/3/2018) sekitar pukul 21.00 WIB.
Baca: Polda Riau Ungkap Kurir Sabu 7,5 Kg Gram, Dari Kelompok Ini Terselamatkan 12.500 Generasi Muda
"AN ditangkap polisi setempat dengan tuduhan tindak pencabulan anak di bawah umur," katanya, Kapolres Rohul AKBP Yusup Rahmanto SIK, MH, melalui Paur Humas Polres Rohul Ipda Nanang Pujiono SH, kepada tribunpekanbaru.com, Rabu (28/3/2018).
Baca: Geram Tak Kunjung Mengakui Identitas, Elly Sugigi Beri Pesan Menohok ke Lucinta Luna
Ipda Nanang mengungkapkan, dugaan pencabulan dilakukan terlapor AN terhadap anak tetangganya berinisial ZA atau sebut saja Melati.
Ia menambahakan, Melati yang masih berusia 8 tahun, dan berstatus pelajar sekolah dasar (SD) diduga dicabuli terlapor AN di Jalan Lintam Desa Pematang Tebih, Kecamatan Ujung batu pada Minggu malam (25/3/2018) sekitar pukul 19.30 WIB.
Lebih lanjut dijelaskanya, terlapor AN diciduk anggota Polsek Ujung Batu setelah dilaporkan ibu korban Melati, berinisial Mar (35), warga Desa Pematang Tebih.
Baca: Keponakan Prabowo Ini Sebut Indonesia Kurang Gizi, Belum Siap Hadapi Era Digital
Dirinya mengatakan, terlapor AN ditangkap berawal pada Senin malam sekitar pukul 20.00 WIB, Mar melaporkan dugaan pencabulan dialami putrinya Melati ke Polsek Ujung Batu.

Diterangkanya, dari pengakuan pelapor Mar, dirinya melapor ke polisi karena curiga, setelah saksi satu berinisial PT melihat korban Melati memegang uang Rp 4.000, sebelum berangkat sekolah.
Hal itu lantas disampaikan PT ke pelapor Mar.
Baca: Diancam Dinonaktfikan, Anies: Ombudsman Ini Perwakilan, Yang Memiliki Otoritas Siapa?
Ipda Nanang mengaku, saat ditanya darimana uang Rp 4.000, dengan polosnya Melati menjawab "Dikasih oom itu".