Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Rokan Hulu

Pulang Ngaji Murid SD Ini Dicabuli, Pelaku Beri Uang 4 Ribu, Begini Pengakuan Korban

Anak SD di Rohul diduga dicabuli seorang lelaki, Korban awalnya dibawa jalan-jalan kemudian tubuhnya digerayangi. korban diberi uang Rp 4000

Penulis: Donny Kusuma Putra | Editor: Budi Rahmat
NATION MEDIA GROUP
Ilustrasi 

Laporan Wartawan Tribunrohul.com, Donny Kusuma Putra

‎TRIBUNROHUL.COM, PASIRPANGARAIAN- Anggota Polsek Ujung Batu, menangkap seorang tukang duplikat kunci di Kecamatan Ujung Batu, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) berinisial AN (47).

Dimana, terlapor AN, warga Desa Pematang Tebih, Kecamatan Ujung Batu, ditangkap anggota Polsek Ujung Batu pada Senin malam (26/3/2018) sekitar pukul 21.00 WIB.

Baca: Polda Riau Ungkap Kurir Sabu 7,5 Kg Gram, Dari Kelompok Ini Terselamatkan 12.500 Generasi Muda

"‎AN ditangkap polisi setempat dengan tuduhan tindak pencabulan anak di bawah umur," katanya, Kapolres Rohul AKBP Yusup Rahmanto SIK, MH, melalui Paur Humas Polres Rohul Ipda Nanang Pujiono SH, kepada tribunpekanbaru.com, Rabu (28/3/2018).

Baca: Geram Tak Kunjung Mengakui Identitas, Elly Sugigi Beri Pesan Menohok ke Lucinta Luna

Ipda Nanang mengungkapkan, dugaan pencabulan dilakukan terlapor AN terhadap anak tetangganya berinisial ZA atau sebut saja Melati.

Ia menambahakan, Melati yang masih berusia 8 tahun, dan berstatus pelajar sekolah dasar (SD) diduga dicabuli terlapor AN di Jalan Lintam Desa Pematang Tebih, Kecamatan Ujung batu pada Minggu malam (25/3/2018) sekitar pukul 19.30 WIB.‎

Lebih lanjut dijelaskanya, terlapor AN diciduk anggota Polsek Ujung Batu setelah dilaporkan ibu korban Melati, berinisial Mar (35), warga‎ Desa Pematang Tebih.

Baca: Keponakan Prabowo Ini Sebut Indonesia Kurang Gizi, Belum Siap Hadapi Era Digital

Dirinya mengatakan, terlapor AN ditangkap berawal pada Senin malam sekitar pukul 20.00 WIB,‎ Mar melaporkan dugaan pencabulan dialami putrinya Melati ke Polsek Ujung Batu.

pelaku pencabulan
pelaku pencabulan (Dony)

Diterangkanya, dari pengakuan pelapor Mar, dirinya melapor ke polisi karena curiga, setelah saksi satu berinisial PT melihat korban Melati memegang uang Rp 4.000, sebelum berangkat sekolah.

Hal itu lantas disampaikan PT ke pelapor Mar.

Baca: Diancam Dinonaktfikan, Anies: Ombudsman Ini Perwakilan, Yang Memiliki Otoritas Siapa?

Ipda Nanang mengaku, saat ditanya darimana uang Rp 4.000, dengan polosnya Melati menjawab "Dikasih oom itu".

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved