Siap-siap, Pekan Depan Semua Aturan Perizinan Berusaha Dibekukan, Ada Apa?
Sementara terkait, peraturan yang akan dibekukan dibekukan itu setidaknya akan ada Peraturan Pemerintah (PP) yang mengatur soal ini
TRIBUNPEKANBARU.COM - Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution mengatakan bahwa pemerintah berencana membekukan seluruh peraturan yang memuat terkait perizinan berusaha dalam satu hingga dua pekan mendatang.
Menurut Darmin, hal ini ditujukan agar tidak ada lagi tumpang tindih regulasi dalam mengurus izin. Hal tersebut disampaikannya pada rapat kerja pemerintah (RKP) 2019 di Jiexpo Kemayoran, Rabu (28/3/2018)
"Semua perizinan yang diatur berdasarkan PP, Perpres, Permen, Peraturan Kepala Lembaga itu dalam 1-2 minggu ini akan diminta dibekukan dulu semua," ungkap Darmin, seperti dikutip tribunpekanbaru.com dari Kontan.co.id.
Sementara itu, terkait Undang-Undang (UU) terdapat 10 hinga 11 UU yang mengatur tentang perizinan akan diubah.
Lebih lanjut, ia menyatakan UU tersebut pada akhirnya akan membuat satu UU baru untuk mengatur soal in
Adapun untuk pelaksanaannya itu akan diterapkan melalui omnibus law.
Adapun konsep omnibus law ini dilakukan biasanya dilakukan untuk menjawab persoalan tumpang tindih aturan perundang-undangan di Indonesia.

Baca: Menikah 2 Kali, Daus Mini Ungkap Rahasia Bikin Destia Klepek-klepek
Baca: Geram Tak Kunjung Mengakui Identitas, Elly Sugigi Beri Pesan Menohok ke Lucinta Luna
Baca: Keponakan Prabowo Ini Sebut Indonesia Kurang Gizi, Belum Siap Hadapi Era Digital
Sementara terkait, peraturan yang akan dibekukan dibekukan itu setidaknya akan ada Peraturan Pemerintah (PP) yang mengatur soal ini
"Nantinya kita tentukan peraturan mana yang masih bisa dilakukan ke depannya," tambah Darmin.
Hal itu dilakukan demi tidak ada lagi hambatan syarat-syarat berizin
Adapun sebelumnya Presiden Joko Widodo (Jokowi)mengatakan, setidaknya saat ini Indonesia memiliki 42.000 regulasi yang tersaring dari Undang-Undang, Peraturan Presiden, Peraturan Menteri, Peraturan Pemerintah beserta turunannya
Maka dari itu ia mengungkapkan, agar kepala daerah untuk jangan membuat terlalu banyak peraturan.
Baca: Sidak Sarden Bercacing di Dumai, BBPOM Pekanbaru Justru Temukan Makanan Ini di Swalayan
Baca: Giliran PKS Laporkan Fahri Hamzah karena Twit: Di PKS Boleh Melakukan Kesalahan
"Ya ga usah banyak-banyak, yang penting peraturan itu kualitasnya yang bisa mendorong ekonomi dan meringankan beban masyarakat," tambah Jokowi. (Sinar Putri S.Utami)