Giliran PKS Laporkan Fahri Hamzah karena Twit: Di PKS Boleh Melakukan Kesalahan
Kemudian, pada tanggal 4 Januari 2018 pelapor menyebut Fahri kembali mengungkapkan perkataan mencemarkan nama baik PKS,
TRIBUNPEKANBARU.COM - Ketua DPW (Dewan Pimpinan Wilayah) PKS DKI Jakarta Shakir Purnomo melaporkan Wakil DPR RI Fahri Hamzah ke Polda Metro Jaya atas tuduhan pencemaran nama baik Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
Berdasarkan laporan harian Kepolisian Daerah Metro Jaya yang diterima Kompas.com, Rabu (28/3/2018), Shakir melaporkan Fahri Hamzah pada Selasa (27/3/2018) pada pukul 18.00 WIB.
"Iya benar ada laporan itu (laporan untuk Fahri Hamzah)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono seperti dilansir tribunpekanbaru.com dari kompas.com pada Rabu (28/3/2018).
Kepada polisi, pelapor mengatakan, pada tanggal 3 Januari 2018, Fahri memposting kalimat "Boleh Melakukan Kesalahan Apapun Yang Penting Taat Qiyadah” melalui akun twitter pribadinya, @Fahrihamzah.
Kemudian, pada tanggal 4 Januari 2018 pelapor menyebut Fahri kembali mengungkapkan perkataan mencemarkan nama baik PKS,
“Di PKS boleh melakukan kejahatan apapun yang penting nurut sama pimpinan” di depan wartawan.
Menurut Argo, kini kasus ini ditangani penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.
Baca: Fahri Hamzah: Presiden Jangan Rebut Tugas Lurah
Baca: Sebut Tuhan Sedang Menguji Melalui Presiden Jokowi, Fahri Hamzah: Ini Orang Kurang Baik
Baca: Gerindra Sebut 2 Sosok Ini Paling Kuat Dampingi Prabowo, Apa Tanggapan PKS?

Baca: Cantiknya Yulia Mochamad, Wanita yang Disebut-Sebut Istri Ketiga Opick?
Baca: Jika Alexis Tidak Tutup Nanti Malam, Anies Akan Lakukan Tindakan Tegas Ini
Baca: Nyamar jadi Guru Ngaji, MN Cabuli 8 Anak Dibawah Umur
Sebelumnya Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah kembali menyambangi gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Rabu (21/3/2018).
Ia mengaku datang ke Mapolda Metro Jaya untuk memberikan keterangan dan bukti tambahan terkait laporannya terhadap Presiden Partai Keadilan Sejahtera Sohibul Iman atas tuduhan pencemaran nama baik.