27 Merek Sarden Beredar Positif Bercacing Disperindag Pekanbaru Janjikan Sidak, Namun . . .
Sidak ini dilakukan menyusul adanya surat dari BPOM RI yang merilis 27 merek ikan sarden diduga mengandung cacing pita.
Penulis: Syaiful Misgio | Editor: Afrizal
Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Syaiful Misgiono
Tribunpekanbaru.com. PEKANBARU- Dinas Perindustrian dan Pedagangan (Disperindag) Kota Pekanbaru mengaku akan segera berkoordinasi dengan Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Pekanbaru untuk melakukan sidak ke sejumlah swalayan dan pusat perbelanjaan.
Sidak ini dilakukan menyusul adanya surat dari BPOM RI yang merilis 27 merek ikan sarden diduga mengandung cacing pita.
"Kita sudah dapat informasi ternyata bukan hanya tiga merek saja. Tapi ada brand lain yang juga terindikasi ada cacing didalamnya," kata Kadis Perindag Kota Pekanbaru, Ingot Ahmad Hutasuhut, Kamis (29/3/2018) pada tribunpekanbaru.com.
Namun pihaknya akan memastikan brand-brand tersebut ke BPOM Pekanbaru.
Sebab sejauh ini pihaknya belum mendapatkan surat resmi.
Baca: 27 Merek Ikan Kaleng di Indonesia Bercacing, Dewan: Tidak Ada Waktu untuk Menunggu Lagi
Baik dari BPOM RI Pusat maupun dari BPOM Kota Pekanbaru.
"Setelah berkoodinasi dengan BPOM kita akan turun ke lapangan. Sekaligus mengedukasi pedagang, agar barang-barang yang dinyatakan tidak layak edar oleh BPOM, maka kami minta itu tidak diedarkan lagi," imbuhnya.
Meskipun barang tersebut selama ini sudah dipajang di toko-toko, namun Disperindag tetap meminta kepada pemilik toko, swalayan dan pusat perbelanjaan untuk tidak lagi memajang barang-barang tersebut.
"Bagiamana mekanisme penarikanya, itu kita serahkan ke pemilik toko atau swalayan. Apakah barangnya di kembalikan ke distributor atau seperti apa itu kita serahkan ke pemilik toko atau swalayan," katanya.
Baca: Hendak ke Malaysia 5 Warga Aceh Gagal Berangkat, Padahal Sudah di Terminal Penumpang Pelindo
Sebab pihaknya tidak membenarkan lagi barang-barang yang sudah dinyatakan tidak layak edar oleh BPOM untuk dijual.
Termasuk 27 brand ikan sarden yang sudah dirilis nama-nama brandnya oleh BPOM RI pusat.
"Kita harus sinergi dengan BPOM untuk melakukan penarikan produk ini. Dalam dua tiga hari ini kita akan final kan dulu sebelum turun ke lapangan," ujarnya. (*)