Indragiri Hilir
PN Tembilahan Canangkan Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi
Arie Satio Rantjoko mengungkapkan pencanangan ini dimaksudkan agar pelayanan di Pengadilan Negeri Tembilahan menjadi bersih dan melayani.
Penulis: T. Muhammad Fadhli | Editor: Afrizal
Laporan Wartawan Tribuntembilahan.com, T. Muhammad Fadhli.
TRIBUNTEMBILAHAN.COM, TEMBILAHAN– Komitmen Pengadilan Negeri (PN) Tembilahan untuk mewujudkan birokrasi bersih dan melayani kian mantap melalui pencanangan pembangunan zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK).
Setelah semua aparatur di PN Tembilahan juga berkomitmen melaksanakan akreditasi dan menandatangani fakta integritas pada tanggal 18 Februari 2018, PN Tembilahan juga telah membentuk unit pelayananan satu pintu terpadu baik untuk kasus perdata dan pidana.
Ketua Pengadilan Negeri Tembilahan, Arie Satio Rantjoko mengungkapkan pencanangan ini dimaksudkan agar pelayanan di Pengadilan Negeri Tembilahan menjadi bersih dan melayani.
Baca: TERKUAK. . . Ternyata Ini Alasan Bupati Harris Mutasi 32 Pejabat RSUD dan Diskes Pelalawan
Baca: Jadi Indikator Penilaian Adipura, DLH Bengkalis Ajak Masyarakat Lakukan Ini pada Bank Sampah
“Semoga dengan pencanangan ini, penanganan dan pelayanan perkara di Pengadilan Negeri Tembilahan bersih dan melayani,” ujarnya usai pencanangan pembangunan zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di Kantor PN Tembilahn, Rabu (28/3/2018).
Selain itu, kepada Forkopimda, Arie juga berharap untuk kedepannya bisa melakukan kerjasama yang baik, seperti dalam permohon izin pengeledahan dan penyitaan serta perpanjangan penahanan bisa dilakukan melalui email atau website masing-masing instansi.
“Pengadilan Negeri Tembilahan adalah milik bersama, mari bersama untuk perbaikan layanan, sehingga tidak perlu lagi mencari keadilan kesana kesini,” pungkas Arie Satio Rantjoko.(*)