Tak Kapok-kapok. .PNS Beristri Ini Milih Nginap di Rumah PNS Wanita, Ini yang Mereka Lakukan, Geram!
Tidak hanya itu, mereka berdua juga pernah kedapatan bersama saat digerebek oleh warga, sebanyak dua kali.
TRIBUNPEKANBARU.COM - Dua oknum PNS diadukan ke Badan Kepegawaian Daerah (BPK) Jateng, lantaran dianggap telah melakukan pelanggaran kode etik ASN.
Keduanya itu, kerap sekali kedapatan bermalam bersama, di rumah ASN wanita di Griya Tembalang Sejahtera, Kelurahan Kramas, Tembalang, Semarang.
Meski keduanya bukan berstatus suami istri.
Baca: Wanita Diduga Istri Ketiga Opick, Anggota Dewan Beranak 2, Cantiknya Bukan Main!
Baca: Tak Hanya Tas Milyaran, Celana Dalamnya Saja Rp 7 Juta, dari Mana Syahrini Peroleh Uang
Tidak hanya itu, mereka berdua juga pernah kedapatan bersama saat digerebek oleh warga, sebanyak dua kali.
Dikatakan oleh Ketua RW 6, Kelurahan Kramas, Tembalang, Semarang, Soepardi, merasa tidak nyaman.
Bahkan warga sudah gerah oleh kebiasaan kedua ASN itu.
Soepardi, yang didampingi oleh Kuasa Hukum, Mirzam Adli dan Samriadin, mengambil langkah, untuk melaporkan keduanya ke BKD Jateng.
"Hari ini, klien kami ini, Soepardi, dan satpam perumahan tersebut, diperiksa atas aduan ke BKD ini. Bahkan, tim penyidik atau pemeriksa dari BKD, terus melakukan pemeriksaan kepada saksi, termasuk dua ASN yang kami adukan atas pelanggaran kode etik itu," kata Mirzam, Rabu (28/3/2018).
Mirzam, saat melaporkan kedua ASN ke BKD Jateng, didampingi dengan Soepardi dan saksi lainnya.
Dia membeberkan ASN pria yang merupakan atlet sepak takraw dan sudah memiliki istri dengan dua anak, yang tinggal di Klaten.
"Penggerebekan ini sudah berlangsung dua kali, yakni pada tanggal 6 Desember 2017 dan 12 Februari 2018. Dan pada penggerebekan pertama si pria berhasil kabur," bebernya.
Namun, lanjutnya, pada penggerebekan kedua, pada akhirnya tertangkap kedapatan bermalam di rumah ASN perempuan.
Hingga akhirnya mereka dibawa ke Satpol PP Semarang.