Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Pelalawan

Hitung Ulang Tunjangan Perumahan DPRD Pelalawan Tuntas April Ini

Tunjangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pelalawan dihitung ulang oleh Sekretariat DPRD.

Penulis: johanes | Editor: Budi Rahmat
Shutterstock
Ilustrasi 

Laporan Wartawan Tribunpelalawan.com: Johannes Wowor Tanjung

TRIBUNPELALAWAN.COM, PANGKALAN KERINCI- Tunjangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pelalawan dihitung ulang oleh Sekretariat DPRD.

Hingga akhi bulan Maret ini proses perhitungan belum tuntas.

Alhasil sudah tiga bulan tidak menerima tunjangan perumahan.

Penghitungan ulang dipercayakan kepada tim apresal yang ditunjuk sekretariat.

Tim independen itu akan memastikan standar biaya perumahan yang selayaknya diterima para wakil rakyat.

Baca: Jembatan Sungai Ini jadi Favorit Kurir Sabu,Terakhir Bawa 19 Kilogram, Ini Alasannya

"Sekarang tim apresalnya sudah turun ke lapangan melakukan survey sesuai dengan prosedur yang mereka miliki," ungkap Sekretaris DPRD, Tengku Mukhtaruddin, kepada tribunpekanbaru.com, Selasa (30/3/2018).

Tim apresal, kata Mukhtaruddin, memantau ke perumahan-perumahan yang ada di Pangkalan Kerinci dan sekitarnya. Untuk mengetahui besaran biaya perumahan setiap bulannya.

Tak hanya rumah masyarakat, tim juga akan mengecek tunjangan perumahan yang diberikan perusahaan kepada karyawannya.

Sebagai bahan pertimbangan sekaligus perbandingan.

Baca: Terlantar di Jeddah, 84 Jemaah Asal Sumbar Terancam tak Bisa Pulang ke Tanah Air

Sekretariat dewan menargetkan survey harus tuntas paling lambat awal bulan April mendatang. Hasil perhitungan ulang oleh tim independen bisa diserahkan ke sekretariat dengan laporan lengkap.

"Awal April sudah harus selesai. Kita berharap lebih cepat dilaporkan ke kita," tandasnya.

Baca: RT dan RW Harus Ikut Ungkap Kasus Pungli Retribusi Uang Sampah di Tampan

Laporan itu oleh Sekretariat DPRD, diteruskan ke Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) agar dipelajari kembali.
Selanjutnya diterbitkan Peraturan Bupati (Perbup) mengenai besaran tunjangan perumahan yang baru.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved