Kampar

Soal Ikan Kaleng Mengandung Parasit, Anggota Dewan Ini Sebut Jangan Sampai Pedagang Rugi

Ikan kaleng yang mengadnung parasit berimbas pada penarikan produyk tersebut dipasaran. namun menurut anggota dewan ini jangan sampai pedagang rugi

Penulis: Fernando Sihombing | Editor: Budi Rahmat
Tribun Pekanbaru/Doddy Vladimir
Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Kota Pekanbaru M Kashuri sedang memberikan keterangan kepada wartawan terkait penemuan cacing pada tiga produk ikan sarden cacing di Kantor BBPOM Kota Pekanbaru, Rabu (21/3/2018). Pihak BBPOM Pekanbaru telah melakukan pengamanan terhadap tiga produk sarden kaleng yang di dalamnya ditemukan cacing dan akan memberikan sanksi kepada importir produk sarden yang berasal dari luar negeri tersebut. (Tribun Pekanbaru/Doddy Vladimir). 

TRIBUNPEKANBARU.COM, BANGKINANG- Anggota Komisi III DPRD Kampar, Agus Candra mendukung upaya pemerintah mengatasi ikan kaleng mengandung parasit cacing.

Namun pedagang juga akan merugi jika dilakukan penarikan dari pasaran.

Agus mengatakan, penarikan besar-besaran akan terjadi mengingat temuan dari hasil penelitian BPOM menyatakan 27 merk ikan kaleng positif mengandung parasit cacing. Pedagang akan dirugikan karena dilarang menjual, padahal sudah terlanjut dibeli dari distributor.

Baca: Tak Ada Hubungan Darah, Pemuda Ini Histeris Lihat Pejabat Digiring Masuk Mobil Tahanan, Ternyata

Baca: Terpaksa Operasi Lagi 2 Minggu Usai Bersalin karena Nyeri dan Muntah, Dokter Terkejut Temukan Ini

‎"Satu sisi, pemerintah harus menyelamatkan konsumen. Tapi pedagang harus diperhatikan juga supaya jangan merugi," kata Agus kepada tribunpekanbaru.com,  Jumat (30/3/2018).

Menurut dia, pegagang kecil yang memiliki modal sedikit akan paling dirugikan.

Politisi Partai Golongan Karya ini meminta Pemerintah mencari solusi untuk meringankan kerugian yang diderita pedagang. Pemerintah harus mendorong distributor mengganti kerugian pedagang.

Baca: Berawal dari Hobi, Perempuan Cantik Ini Hasilkan Pundi-pundi Uang dari Pekerjaannya Sekarang

"Kalau pakai uang pemerintah, dari mana diambil. Makanya harus diminta pertanggungjawaban distributor," ujar Agus. Ia mendesak pemerintah menindak tegas distributor tak acuh dengan nasib pedagang kecil.

Menurut Agus, banyak bentuk upaya yang bisa dilakukan agar pedagang kecil tidak merugi. Pemerintah dapat membahasnya bersama distributor. Pemerintah mesti memfasilitasi pertanggungjawaban distributor.

"Panggil distributor yang ada di Kampar. Bicarakan gimana solusinya," kata Agus. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved