Hamil di Luar Nikah, Wanita Ini Ternyata Sudah 16 Tahun Disekap Tanpa Pakaian oleh Keluarganya
Agar dia tetap hidup, keluarga memberinya makan dua kali sehari, dengan cara seperti pada hewan.
Laporan Ariestia/Tribunpekanbaru
TRIBUNPEKABARU.COM - Seorang wanita di Brasil dihukum keluarganya karena hamil di luar nikah.
Maria Lucia de Almeida Braga (36) dikurung di dalam ruangan tiga kali tiga meter selama 16 tahun.
Di tempat itu tak ada listrik dan toilet untuk buang air besar maupun kecil.
Selain itu satu-satunya penerangan hanyalah dari jendela karena tidak ada listrik.
Baca: Ketemu Artis Cantik Berhijab Ini, Hotman Paris Bandingkan Kekayaannya dengan Engku Emran
Baca: Video Panasnya Beredar, Artis Cantik Ini Sempat Menghilang, Penampilan Kini Makin Bening
Itu pun jendela tersebut lebih sering terkunci.
Bangunan tempat tinggal tersebut letaknya jauh dari keramaian.
Sehingga berteriak sekencang apapun, sulit orang lain akan mendengar.
Maria Lucia disekap dalam keadaan telanjang.
Agar dia tetap hidup, keluarga memberinya makan dua kali sehari, dengan cara seperti pada hewan.
Dilansir Daily Mail, wanita itu akhirnya diselamatkan pada 9 Maret lalu.
Insiden ini baru terkuak setelah saudara laki-lakinya, Joao de Almeida Braga ditangkap.
Baca: Dengar Curhatan Mahasiswi yang Jual Keperawanan, Begini Reaksi Hotman Paris, RA: Duitnya Besar