Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

20 Hari Paling Lama, Proses Validasi KLHS -RTRW di Kementerian LHK.

Proses validasi Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) di Kementerian LHK, paling lambat 20 hari

Penulis: Nasuha Nasution | Editor: Budi Rahmat
ilustrasi/Raflis Jikalahari
Ilustrasi RTRW 

Laporan Nasuha Nasution

TRIBUNPEKANBARU.com, PEKANBARU - Direktur Pencegahan Dampak Lingkungan Kebijakan Wilayah dan Sektor Kementerian LHK Laksmi Wijayanti mengatakan paling lambat 20 hari proses validasi Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) di Kementerian LHK.

"Sekarang ini sedang proses validasi. Asistensi sudah selesai dan minggu ini proses validasi KLHS sebagai syarat RTRW, "ujar Laksmi Wijayanti kepada Tribunpekanbaru.com, Senin (2/4/2018).

Baca: Astaga. .Jari Tangan Ariel Tatum Terjepit Hingga Nyaris Putus, Begini Kondisinya Sekarang!

Laksmi menambahkan paling lambat 20 Hari kedepan proses sudah tuntas dan bisa langsung diserahkan ke Mendagri untuk selanjutnya diproses lanjutan menjadi Perda RTRW Riau.

"Prosesnya tidak lama. Batas terlama 20 hari kerja, dan sekarang sudah dimulai, "ujar Laksmi Wijayanti.

Baca: BIKIN GERAM, Lelaki Ini Dilaporkan Istrinya ke Polisi, Pengakuannya Tidak Disangka

Sementara itu Sekretaris Daerah Provinsi Riau Ahmad Hijazi mengatakan saat ini pihaknya masih menunggu hasil validasi Menteri LHK. Karena menurut Hijazi proses ini tidak akan lama dan akan segera selesai.

"Waktu dekat akan diselesaikan Kementerian LHK dan akan diserahkan ke Mendagri hasil validasi nya, "ujar Sekdaprov Riau Ahmad Hijazi kepada Tribunpekanbaru.com.

Baca: Mengaku Baru Membunuh Pemerkosa Pacarnya, Pria Ini Tega Lakukan Hal Bejat Pada Seorang Ibu

Setelah diterima Mendagri nanti Mendagri yang akan mempertimbangkan dan memutuskan KLHS kemudian mengembalikan ke Daerah untuk selanjutnya dilakukan harmonisasi antara Pemprov dan Dewan.

"Dikasih ke kita dan diharmonisasi bersama Dewan dan selanjutnya kita bersama Dewan mengajukan untuk register ke Mendagri dan langsung Diundang kan dan jadi pedoman RTRW nanti, "ujar Ahmad Hijazi.

Baca: Ada Sejumlah Luka di Tubuh Korban, Ini Kronologis Dugaan Perampokan di Kantor Pengiriman Barang

Sebagaimana ditargetkan RTRW Riau bisa dituntaskan pada bulan April ini sehingga investasi yang terhambat senilai Rp53, 9 Triliun bisa berjalan di Riau.

" Sesuai rencana dan yang ditargetkan pada bulan april ini bisa selesai RTRW kita dan investasi bisa masuk ke Riau, "jelasnya. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved