Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Nama Sekretaris Diskes Pelalawan Disebut dalam Permohonan Prapid Tersangka Abdul Wahab

Sidang perdana Prapid tersangka Tipikor peneriman PTT Diskes Pelalawan 2015, Abdul Wahab, telah selesai digelar di PN Pelalawan, Senin (2/4/2018).

Penulis: johanes | Editor: Ariestia
Tribunpekanbaru/johanes
Sidang Perdana Praperadilan yang diajukan oleh tersangka Abdil Wahab yang terlibat kasus dugaan Tipikor penerimaan PTT Dinas Kesehatan Pelalawan tahun 2015. Sidng digelar di Pengadilan Negeri (PN) Pelalawan, Senin (2/4/2018). 

Laporan Wartawan Tribunpelalawan.com: Johannes Wowor Tanjung

TRIBUNPELALAWAN.COM, PANGKALAN KERINCI - Sidang perdana Pra Peradilan (Prapid) tersangka Tipikor peneriman Pegawai Tidak Tetap (PTT) Diskes Pelalawan 2015, Abdul Wahab, telah selesai digelar di Pengadilan Negeri (PN) Pelalawan, Senin (2/4/2018). Sidang kembali dilanjutkan Selasa (3/4/218) besok.

Dalam pembacaan permohonan Prapid tersangka Abdul Wahab didamping tim kuasa hukumnya dari kantor hukum DR Yusuf Daeng.

Pengacara Abdul Wahab, Sekretaris Kecamatan Teluk Meranti, membacakan poin-poin penting permohonan prapid.

Ada yang menarik dalam gugatan status tersangka mantan Kasubag Kepegawaian Dinas Kesehatan (Diskes) Pelalawan ini.

Baca: Prihatin Jemaah yang Tak Berangkat, Syahrini Akan Umrohkan Kembali Beberapa Korban First Travel

Abdul Wahab kembali menyebut-nyebut nama Sekretari Dinas Kesehatan, Asril M.Kes.

Ia menuding Asril ikut dalam proses perekrutan PTT hingga menyelesaikan persoalan 12 orang peserta yang tak lulus tapi telah menyetorkan sejumlah uang melalui Yulia Fitri, terpidana kasus penipuan penerimaan PTT Diskes ini.

"Bahwa selama Abdul Wahab sakit dalam perekrutan pegawai honor, pelaksanaan tugas tersangka dilaksanakan oleh Asril sebagai Sekretaris Dinas Kesehatan," Tribunpekanbaru.com mengutip ucapan tim pengacara Khairul Ahmad SH MH.

Selain itu, Asril disebutkan memerintahkan Wahab menjumpai Yulia Fitri dalam membahas permasalahan 12 calon PTT.

Kemudian seluruh dokumen para calon diserahkan kepada Asril. Sehingga ketika Yulia Fitri menanyakan Wahab terkait persoalan 12 peserta, ia mengarahkan ke Asril. Sebab seluruh berkas dan dokumen telah diserahkan.

Wahab kembali menyeret nama Asril, sama seperti saat ia bersaksi untuk terpidanaa Yulia Fitri dalam kasus penipuan penerimaan PTT Diskes yang disidangkan tahun 2016 silam.

Saat dikonfirmasi tribunpelalawan.com, Sekretaris Diskes Asril M.Kes mengakui jika dirinya ikut terlibat dalam menyelesaikan masalah 12 orang calon PTT yang menuntut ke Diskes.

Namun disaat pengambilan keputusan, dirinya sudah dimutas dari Diskes ke Sekretariat DPRD ketika itu, sebelum kembali lagi menjadi Sekretaris Diskes.

Baca: Warga Labuh Baru Geger, Jasad Wanita Kondisi Luka Ditemukan dalam Kantor Agen Pengiriman

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved