Pelalawan
Umrah 12 Hari Bupati Harris Berikan Peringatan Keras Bagi PNS Maupun Honor, Ada Sanksi Menanti
Bupati Harris berangkat Sabtu (31/3/2018) pekan lalu ke Mekah dan akan disana selama 12 hari kedepan.
Penulis: johanes | Editor: Afrizal
Laporan Wartawan Tribunpelalawan.com, Johannes Wowor Tanjung
TRIBUNPELALAWAN.COM, PANGKALAN KERINCI- Bupati Pelalawan, HM Harris, sedang menjalani ibadah umroh di tanah suci.
Bupati Harris berangkat Sabtu (31/3/2018) pekan lalu ke Mekah dan akan disana selama 12 hari kedepan.
Namun sebelum berangkat umrah pekan lalu, Bupati Harris menyampaikan peringatan keras kepada para pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pelalawan yang menyalahgunakan narkoba.
Baik Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun pegawai honor diimbau segera menjauhi barang haram tersebut.
Baca: Aksi Damai Pemberlakuan 1 NIK 3 Simcard Massa Bawa Poster Jangan Ada Rudi di Antara Kita
Baca: Jarang Terjadi, Bukan Karena Senjata Canggih atau Nuklir, Kim Jong Un Terpukau karena K-Pop
Pegawai yang menjadi pecandu harus segera melepaskan diri dari jeratan narkoba.
"Apabila ada pegawai yang ketahuan (mengkonsumsi) narkoba. Siap-siap diberikan sanksi. Kita ngak main-main masalah narkoba ini," kata Harris pekan lalu pada tribunpelalawan.com.
Sanksi yang akan dijatuhkan pemda kepada pegawai kedapatan mengkonsumsi narkoba yakni pemberhentian.
Apabila yang bersangkutan PNS dan sedang menjabat, Harris memerintahkan jabataannya ditanggalkan.
Jika hanya PNS sebagai staf biasa tidak akan diberikan jabatan.
Untuk pegawi honor lebih parah lagi. Jika ketahuan mengkonsumsi narkotika akan langsung diberhentikan dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tempatnya bekerja.(*)