Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Indragiri Hulu

Dibunuh, Dikuliti hingga Dagingnya Dimakan, Ini Kronologi Pembantaian 4 Beruang Madu di Inhil

Beruang madu lalu dikuliti dan diambil dagingnya. Sebagian dagingnya sudah dimasak. Sebagian dagingnya lagi masih disimpan.

Penulis: Sesri | Editor: Sesri
.
Kasat Reskrim Polres Inhil AKP. M. Adhi Makayasa SH, S.IK menunjukan barang bukti organ tubuh beruang. 

TRIBUNTEMBILAHAN.COM, TEMBILAHAN - Polres Inhil mengamankan empat orang pelaku pemburuan hewan yang dilindungi jenis beruang madu.

Empat beruang madu yang ditemukan oleh para pelaku itu dibunuh, dikuliti dan bahkan dagingnya di santap. 4 Beruang yang dibantai itu memiliki berat estimasi 35 Kg dan 15 kg.

Empat orang warga Inhil yang ditangkap antara lain berinisial FS, (33) pekerjaan Petani, warga Parit 10 Desa Mumpa Kecamatan Tempuling, JS, (51), Petani, warga Desa Karya Tunas Jaya Kecamatan Tempuling, GS (34), petani, warga Parit 1 Desa Mumpa Kecamatan Tempuling, dan JPDS (39), petani, warga Desa Karya Tunas Jaya Kecamatan Tempuling.

Kapolres Indragiri Hilir AKBP. Christian Rony, S.IK, MH menuturkan, setelah sempat viral di media sosial mengenai adanya pembunuhan terhadap beruang madu, Polres Inhil bergerak cepat dan kemudian menangkap empat orang terduga pelakunya.

Baca: Video Pembunuhan Beruang Viral, Polres Inhil Amankan 4 Pelaku

Baca: FOTO: 3 Tahun Pisah Kandang, Dua Beruang Bersaudara ini Akhirnya Dapat Bercengkrama

Baca: Foto Harimau di Kerumutan Asli Apa Hoax? Begini Hasil Pengecekan Polisi di Pelalawan

"Kasus ini akan terus dikembangkan untuk menentukan peran dari masing – masing terduga pelaku,” ujar Kapolres dalam konfrensi pers didampingi Kasat Reskrim AKP. M. Adhi Makayasa, SH, S.IK, Petugas Balai Gakkum LHK Sumatera Pekanbaru Safri M.S dan Polhut BBKSDA Rengat Zulkifli di Ruang Sat Reskrim Polres Inhil, Senin (2/4/2018) malam.

Empat Terduga pelaku pembunuhan satwa liar dilindungi dihadirkan pada konferensi Pers di Ruang Sat Reskrim Polres Inhil, Senin (2/4/2018) malam.
Empat Terduga pelaku pembunuhan satwa liar dilindungi dihadirkan pada konferensi Pers di Ruang Sat Reskrim Polres Inhil, Senin (2/4/2018) malam. (TribunPekanbaru/T. Muhammad Fadhli.)

Awalnya pasang jerat babi

Pada hari Minggu (18/3/2018) pelaku Julkiply bersama dgn Eko memasang jerat babi di Parit XI Desa Mumpa Kecamatan. Tempuling Kab. Inhil - Riau, sebanyak lebih kurang 50 jerat.

Sabtu (31/3/2018) Julkipli bersama Eko, Fransiskus, Jai, dan Andi melihat hasil jeratan. Mereka menemukan tiga beruang madu masuk ke jeratan.

Satu beruang madu di antaranya telah mati.

Julkipli dan Eko lalu menombak leher beruang madu yang masih hidup. Sedangkan Fransiskus dan Jai memukul kepala beruang madu itu hingga mati.

Tiga beruang madu yang telah mati itu kemudian dibawa ke rumah Fransiskus.

Kasat Reskrim Polres Inhil AKP. M. Adhi Makayasa SH, S.IK menunjukan barang bukti organ tubuh beruang.
Kasat Reskrim Polres Inhil AKP. M. Adhi Makayasa SH, S.IK menunjukan barang bukti organ tubuh beruang. (TribunPekanbaru/T. Muhammad Fadhli.)

Beruang madu lalu dikuliti dan diambil dagingnya. Sebagian dagingnya sudah dimasak. Sebagian dagingnya lagi masih disimpan.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved