Polda Riau Tindak Remaja yang Posting Jasa Pembuatan SIM Melalui Facebook
HD pada laman Facebooknya memposting pengurusan SIM A dan SIM C ke halaman grup Facebook Jual Tanah dan Rumah.
Penulis: Ilham Yafiz | Editor: M Iqbal
Laporan Wartawan Tribunpekanbaru.com, Ilham Yafiz
TRIBUNPEKANBARU.COM,PEKANBARU-Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Riau mengamankan seorang siswa di Kota Pekanbaru yang memosting pengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM) di laman media sosial Facebook miliknya.
Siswa yang diamankkan itu berinisial HD, ia dibawa oleh personel Ditlantas Polda pada Rabu (4/4/2018) pagi untuk diproses ke Satlantas Polresta Pekanbaru.
HD pada laman Facebooknya memposting pengurusan SIM A dan SIM C ke halaman grup Facebook Jual Tanah dan Rumah. Di sana ia menawarkan jasa pembuatan SIM A Rp 550 ribu, SIM C, Rp 535 ribu. Di sana disebutkan jika jasa pembuatan SIM teraebut langsung jadi. Ia juga mencantumkan nomor telepon yang bisa dihubungi.
Dia mengungah di FB harga SIM segitu, kan gila. Kita kan hanya PNBP Aja se Riau," ungkap Direktur lalu lintas Polda Riau, Kombes Pol Rudy Safrudin kepada Tribun.
Untuk mendalami motiv pelaku, lebih lanjut Rudy menegaskan terhadapnya dilakukan penyelidikan lebih lanjut oleh Satlabtas Polresta Pekanbaru.
"Lagi diperiksa apakah iseng atau serius. Kalau ada pidananya saya ajukan pidananya. Kalau di bawah umur kita kembalikan, dibina," tegasnya.
Terkait kasus ini, Rudy menghimbau, agar masyarakat tidak mudah percaya terhadap calo yang mengaku dapat membantu mengurus SIM dengan cara yang cepat dengan membayar lebih.