Perempuan Ini Akhirnya Dibebaskan Setelah 20 Tahun Menanti Hukuman Mati

Asma baru berusia 16 tahun saat kedua orangtua dan saudara laki-lakinya terbunuh 20 tahun lalu dalam sebuah upaya perampokan

Editor: Budi Rahmat
ist
hukuman mati 

TRIBUNPEKANBARU.COM- Seorang perempuan Pakistan yang selama 20 tahun menanti eksekusi hukuman mati dibebaskan pada Kamis (5/4/2018).

Asma Nawab, nama perempuan itu, dijatuhi hukuman mati karena dianggap terbukti membunuh keluarganya pada 1998.

Asma baru berusia 16 tahun saat kedua orangtua dan saudara laki-lakinya terbunuh 20 tahun lalu dalam sebuah upaya perampokan di kediaman mereka di kota pelabuhan Karachi.

Baca: Dalam Kondisi Berdarah-darah Perempuan Ini Melompat ke Sungai, Ngeri, Pelaku Mengejarnya. .

Terkait pembunuhan itu, Asma Nawab, tunangannya Farhan Ahmed, dan dua orang lainnya ditangkap, diadili kemudian dijatuhi hukuman mati.

Pengadilan menganggap pembunuhan itu terkait dengan rencana pernikahan Asma dan Farhan yang tak direstui kedua orangtua perempuan itu.

Asma tentu saja mengajukan banding, tetapi dengan sistem hukum yang amat buruk dan bertele-tele di Pakistan kasus ini berjalan amat lamban.

Asma Nawab (36) dituduh membunuh seluruh keluarganya pada 1998 dan dijatuhi hukuman mati. Namun, setelah bandingnya diterima MA Pakistan, Asma dibebaskan pada Kamis (5/4/2018).(AFP/ASIF HASSAN)
Asma Nawab (36) dituduh membunuh seluruh keluarganya pada 1998 dan dijatuhi hukuman mati. Namun, setelah bandingnya diterima MA Pakistan, Asma dibebaskan pada Kamis (5/4/2018).(AFP/ASIF HASSAN) (KOMPAS.COM)

Akhirnya pada 2015, kuasa hukum Asma berhasil mengajukan banding ke Mahkamah Agung dan setelah menggelar sidang selama tiga tahun memutuskan Asma dan tiga orang lainnya dibebaskan.

"Mahkamah Agung memutuskan tak terdapat cukup bukti yang memberatkan klien kami dan akhirnya memutuskan untuk membebaskan dia," katya Javed Chatari, yang menjadi kuasa hukum Asma Nawab sejak 1998, Jumat (6/4/2018).

Baca: 12 Tahun Hidup dengan Induk Srigala, Lelaki Ini Kembali ke Dunia Manusia, Kini ia Menyesal

Chatari menambahkan, karena tak memiliki keluarga tersisa maka dia membawa Asma ke pesisir Karachi dengan harapan embusan angin laut bisa menenangkan kliennya itu.

Asma yang dijadwalkan mengunjungi rumah keluarganya pada akhir pekan ini dan menurut sang kuasa hukum, perempuan itu bisa menggugat negara. "Namun, melihat kondisinya saat ini nampaknya langkah itu nyaris tak mungkin diambil," tambah Chatari.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "20 Tahun Menanti Eksekusi Mati, Perempuan Ini Akhirnya Dibebaskan", https://internasional.kompas.com/read/2018/04/06/21352381/20-tahun-menanti-eksekusi-mati-perempuan-ini-akhirnya-dibebaskan.

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved