Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Kampar

Hanya Penomoran yang Berubah, KPU RI Tolak Usulan 8 Dapil untuk Pemilu di Kampar

Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia telah menetapkan pembagian Daerah Pemilihan untuk Pemilihan Anggota DPRD Kampar 2019.

Penulis: Fernando Sihombing | Editor: Budi Rahmat
ist
daerah kampar 

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU- Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia telah menetapkan pembagian Daerah Pemilihan untuk Pemilihan Anggota DPRD Kampar 2019.

Usulan delapan Dapil ditolak. Sehingga jumlah Dapil Kampar tetap enam seperti pada Pemilu 2014.

Alokasi kursi per Dapil juga tetap sama.

Baca: Senggolan Sepeda Motor, 5 Pemuda Terlibat Cekcok, Keluarin Pisau, 4 Orang Berdarah-darah

Meski tidak ada perubahan jumlah, KPU RI merubah penomoran Dapil. Nomor sekaligus menjadi nama Dapil.

Penetapan ini tertuang dalam Keputusan KPU RI Nomor 267/PL.01.3-Kpt/KPU/IV/2018 tanggal 4 April 2018.

Keputusan ini juga memuat pembagian Dapil di daerah lain seluruh Indonesia.

Sedangkan untuk Pemilihan DPRD Provinsi, Kampar tetap di Daerah Pemilihan Riau 2.

Alokasi kursi juga tetap sama dengan Pemilu 2014 yakni 8 kursi.

Baca: Begini Tanggapan yang Muncul Setelah Rahmat Jevary Juniardo Terpilih Ketua Demokrat Kampar

KPU Kampar tidak tahu alasan KPU RI menolak usulan delapan Dapil.

Komisioner Sardalis menegaskan, keputusan itu adalah mutlah kewenangan KPU RI.

"Kita hanya bisa mengusulkan. Apa alasan KPU Pusat, kita tidak berwenang mendalaminya," kata Sardalis, Minggu (8/4/2018).

Menurut Sardalis, KPU RI tentunya memiliki pertimbangan merubah nama Dapil.

Baca: Usai Ayu Ting Ting Dibilang Kampungan oleh Nagita Slavina, Program Republik Sosmed Dihentikan

KPU RI juga tidak memberi penjelasan ihwal alasan nama Dapil dirubah.

Sardalis berasumsi, perubahan nama Dapil disesuaikan dengan letak geografis kecamatan.

Sebab dalam usulan ke KPU RI, KPU Kampar juga melampirkan Peta Kampar.

"Kalau dilihat, sepertinya (urutan nomor Dapil) searah jarum jam. Dari pusat kota, terus keliling seperti jarum jam. Sepertinya gitu," jelas Sardalis.‎ (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved