Ditetapkan Tersangka, Zumi Zola Dipecat PAN? Ini Kata Zulkifli Hasan
PAN juga menurut Zulkifli belum akan memberikan bantuan hukum kepada Zumi Zola.
TRIBUNPEKANBARU.COM - Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan berkomentar terkait kasus yang membelit kadernya, Zumi Zola.
Zumi Zola yang menjabat Gubernur Jambi tersebut Senin (10/4/2018) resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), karena kasus suap senilai RP 6 miliar.
Menurut Zulkifli kasus yang menimpa Zumi Zola harus menjadi pembelajaran kader PAN di seluruh daerah untuk menjuhi praktik korupsi.
"Seluruh kader PAN jauh hari saya minta untuk taat hukum menjauhi korupsi.
Saya kira ini pelajaran penting dan jangan sampai terulang lagi kader kader PAN lainnya," ujar Zulkilfli di Kompleks Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (10/3/2018).
Menurut Zulkifli, Zumi Zola telah dipecat dari keanggotaan partainya.
Semenjak ditetapkan sebagai tersangka menurutnya Zumi Zola telah otomatis dikeluarkan dari keanggotaan partai berlambang matahari terbit tersebut.
Baca: Sebelum Ditemukan Tewas, Istri Korban Sempat Dengar Percakapan tentang Sendok Gambar Wayang
Baca: The Script Freedom Child Tour di Jakarta, Ini Lirik Lagu The Man Who Cant Be Moved
Baca: 5 Hewan Ini Mendadak Kaya Setelah Majikannya Meninggal, Begini Kisahnya
Baca: BREAKING NEWS: Warga Pelalawan Ditemukan Tewas Depan Bumdes, Luka Menganga di Kepala
"Otomatis (dipecat), itu sudah jauh hari, sudah lama," katanya seperti dikutip tribunpekanbaru.com dari tribunnews.
PAN juga menurut Zulkifli belum akan memberikan bantuan hukum kepada Zumi Zola.
Pasalnya menurut Zulkifli, Zumi telah memiliki penasehat hukumnya sendiri.
"Belum, sudah punya (penasehat hukum)," pungkasnya.
