Berita Regional
Pengakuan Istri yang Layani Tamu Open BO di Kamar Saat Suami Jaga Anak: Awalnya Iseng
Saat ditanya, DA mengaku bahwa dirinya tidak pernah mendapatkan paksaan ataupun ancaman dari sang suami untuk open BO.
TRIBUNPEKANBARU.COM - Kasus prostitusi yang dilakukan pasangan suami istri (pasutri) di salah satu desa di Kecamatan Pemali, Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung ( Babel ), menggemparkan warga sekitar.
Pasalnya, peristiwa prostitusi tersebut dilakukan di kediaman pribadi mereka.
Mirisnya, aksi sang istri yang melayani lelaki hidung belang tersebut atas sepengetahuan dan seizin sang suami.
Hal tidak terpuji itu dilakukan di kamar rumahnya dan tidak diketahui oleh warga setempat.
Kini Keduanya digiring dari ruang tahanan yang telah ditempati sejak Senin (29/9/2025) lalu setelah ditangkap oleh Unit Reskrim personel Polsek Pemali.
Mereka menjalani pemeriksaan di ruang unit PPA Satreskrim Polres Bangka, Rabu (1/10/2025).
DA (24) sang istri mengaku praktik open booking online (BO) yang dilakukan bersama dengan suaminya itu dilakukan sejak tiga bulan terakhir.
“Awalnya laki ku download aplikasi di HP ku, kata dia iseng-iseng awalnya,” ucap DA saat diperiksa.
Dirinya sempat menanyakan kepada sang suami maksud dari hal tersebut.
“Ku bilang ke dia, k nek ngejual ku ok (kamu mau ngejual aku ya-red). Terus kata dia, dak lah untuk nyube bai (enggak lah, untuk coba-coba aja-red) untuk nyari duit. Terus ku bilang enggak, terus lama-lama ku berpikir, ku bilang basinglah (terserah lah-red),” sambungnya.
Saat ditanya, DA mengaku bahwa dirinya tidak pernah mendapatkan paksaan ataupun ancaman dari sang suami untuk melakukan open BO.
Bahkan, usai melayani nafsu pria hidung belang di kamar pribadi kediamannya, dirinya turut memberi sejumlah uang kepada sang suami.
“Kadang ku kasih Rp50 ribu, kasih 100 (ribu rupiah-red) ke dia. Yang banyaknya untuk keperluan beli makan lah, beli susu anak,” ujarnya.
Lebih lanjut sebelum open BO, DA menyebut bahwa suami yang dinikahinya secara sirih sejak 2021 lalu itu sempat bekerja di sejumlah tempat, mulai dari bekerja kantoran dan kerja serabutan.
“Pas awal-awal baru nikah itu sempat begawe (bekerja-red), terus habis kontrak. Itu sekitar dua tahun cuma kerjanya. Habis tuh lama nganggur, terus begawe bengkel sekitar 6 bulan,” tuturnya.
Nasib Oknum Polisi Aiptu IWS, Bikin Warga Marah Hingga Tangan Diikat Tali, Diduga Menjambret |
![]() |
---|
Guru di Maluku Berbuat Bejat Pada Siswi SMP di Ruang Kelas, Korban Pasrah Karena Diancam |
![]() |
---|
Brigadir Ismoyo Jadi Tersangka tapi Belum Dipenjara, Istri Pilu Temukan Foto Vulgar |
![]() |
---|
Oknum Polisi di Lubuklinggau Diduga Selingkuhi Istri Orang, Ada Video Ditemukan di HP |
![]() |
---|
Tangis Histeris Ibu Bocah yang Tewas Digorok di Sultra, Tak Terima Pelaku Dituntut 7 Tahun |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.