Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Gaji Guru Bantu Sudah Disalurkan, Bagi yang Belum Terima Diminta Melapor

Pihak Disdik Riau menyatakan telah menstransfer gaji guru bantu ke masing-masing kas daerah kabupaten/kota yang ada di Riau, melalui BPKAD Riau.

Penulis: Alex | Editor: Ariestia
Net
Ilustrasi 

Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Alexander

TRIBUNPEKANBARU.COM  - Pihak Dinas Pendidikan Provinsi Riau menyatakan telah menstransfer gaji guru bantu, yang dikirimkan ke masing-masing kas daerah kabupaten/kota yang ada di Riau, melalui Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Riau.

Plh Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Riau, Indra Agus Lukman mengatakan, setelah disalurkan dari provinsi, selanjutnya pencairan gaji guru bantu tersebut sudah menjadi kewajiban dari kabupaten/kota yang ada di Riau.

"Kalau terjadi keterlambatan, pada umumnya teman-teman guru bantu menganggap Dinas Pendidikan provinsi yang terlambat mentransfer. Bukan begitu. Pencairan sekarang ada di masing-masing keuangan daerah, karena kami sudah kirim ke daerah. Itu Rp 2 juta per guru," kata Indra pada Tribunpekanbaru.com disela-sela kunjungannya ke SMA 8 mengecek pelaksanaan Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK), Senin (9/4/2018).

Baca: Diblokade Warga dan Polisi, Perampok Ini Nyungsep Masuk Parit, Uang 40 Juta Berserakan di Jalan

Dikatakannya, proses pencairan tersebut tidak sulit, hanya tinggal membuat Surat Keputusan (SK), dan bisa ditransferkan kepada para guru bantu.

"Dengan membuat SK, kemudian bisa ditransfer ke rekening teman-teman guru bantu. Tinggal pencairan oleh kabupaten/kota. Kami sudah transferkan sejak dua minggu lalu," tuturnya.

Para guru bantu yang ada di tingkat PAUD, SD, dan SMP dikatakan Indra sudah 3 bulan lebih belum menerima gaji.

Baca: Geger Pencurian Bayi dalam Kandungan, Wanita Hamil Dijebak, Dibunuh dan Perutnya Dibelah

Dia mengatakan kewenangan gaji guru bantu yang ada di 3 tingkat pendidikan tersebut ada di kabupaten/kota. Sedangkan provinsi hanya bersifat bantuan keuangan (bankeu).

"Dari provinsi sifatnya hanya support, karena kewenangan gaji guru PAUD, SD, dan SMP ini ada di kabupaten/kota. Makanya kita bayarkan melalui bankeu. Kita harapkan tidak ada kendala. Saat pencairan," ujarnya.

Sementara itu, Ketua Komisi V DPRD Riau, Aherson mengatakan, pihaknya mengimbau kepada guru bantu yang ada di daerah, agar menginformasikan kalau ada kendala dalam pencairan, kepada pihak terkait di daerah masing-masing.

"Kalau ada kendala sampaikan, sehingga bisa dicarikan jalan keluar, misalnya ada bahan yang kurang. Kita harapkan semuanya tidak ada masalah lagi," harapnya. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved