Dumai
Lima Reklame Bando Jalan di Dumai Tak Punya Izin dan Kondisinya Kropos
Ada lima reklame bando jalan yang ada di Kota Dumai ternyata tidak kunjung perpanjang izin sejak tahun 2014 lalu.
Penulis: Fernando | Editor: Budi Rahmat
Laporan Wartawan Tribundumai.com, Fernando Sikumbang
TRIBUDUMAI.COM,DUMAIKOTA - Ada lima reklame bando jalan yang ada di Kota Dumai ternyata tidak kunjung perpanjang izin sejak tahun 2014 lalu.
Kondisinya sudah memprihatinkan. Struktur reklame bando jalan sudah berkarat.
Ada bagian yang sudah kropos dan bisa saja jatuh dan menimpa pengendara yang melintas.
Baca: Hendak Akad, Pernikahan Tiba-tiba Batal Setelah Penghulu Tanyakan Ini, Kasihan. . .
Pemilik tidak kunjung memperbaiki reklame bando jalan itu. Lima titik bando reklame jalan yang tidak punya izin berada di titik berbeda.
Dua di antaranya terpasang di ruas jalan protokol Kota Dumai yakni Jalan Jendral Sudirman dan Jalan Sultan Syarif Kasim.
Tiga titik lagi berada di Jalan Diponegoro dekat Kantor Pelayanan Pasar Dumai, Pertigaan Jalan Hasanuddin dan Jalan Dipongoro dan satu lagi di Jalan Hasanuddin tepatnya depan Viva Karaoke.
Baca: Hah? untuk Makan Setahun Pria Ini Cuma Perlu Rp100 Ribu, KOK BISA? ? ?
"Mereka sudah kita imbau untuk benahi yang keropos. Namun hingga kini belum lakukan perbaikan," terang Kepala Bidang Perizinan dan Non Perizinan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Dumai, Said Effendi kepada Tribun, Selasa (10/4/2018).
Baca: Kisah Pilu Siswi SMA Jual Diri Usai UN, Berawal Dituduh Mencuri Harus Bayar Utang
Menurutnya, pemilik reklame bando jalan tidak kunjung perbaiki bagian yang rusak dan keropos. Mereka juga tidak memperpanjang izin sejak empat tahun silam. Pemilik malah memasang penawaran iklan di reklame bando jalan tersebut. (fer)
