Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Spesialis Jambret Perempuan, Rekor 4 Sekawan di Pekanbaru Ini Bikin Kaget, 2 Orang Buron

begitu korban berada di jalan yang sepi, pelaku langsung memepet korbannya dari sebelah kiri dan kemudian merampas barang berharga korban.

Penulis: Rizky Armanda | Editor: Afrizal
Tribunpekanbaru/rizkyarmanda
Empat orang sekawan yang merupakan komplotan pencurian dengan kekerasan (curas) modus jambret digulung Tim Opsnal Polsek Tenayan Raya. 

Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Rizky Armanda

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU- Empat orang sekawan yang merupakan komplotan pencurian dengan kekerasan (curas) modus jambret digulung Tim Opsnal Polsek Tenayan Raya.

Mereka masing-masing berinisial FI, HDS, RW, dan juga IS.

Setidaknya, mereka sudah beraksi sebanyak 25 kali di sejumlah titik di Pekanbaru.

Diantaranya di wilayah Tenayan Raya, Bukit Raya, Lima Puluh, dan Pekanbaru Kota.

Baca: 99 Hari Penyelamatan Harimau Sumatera Bonita, Belum Bisa Ditangkap Meski Kerap Jumpa Pekerja

Baca: PT Kiblatain Jaya Wisata Diminta Tetap Berikan Jaminan Keberangkatan Umrah yang Batal Maret

Kapolsek Tenayan Raya Kompol Rahmadani melalui Kanit Reskrim Ipda Budi Winarko saat kegiatan ekspos kasus, Rabu (11/4/2018) menuturkan, para komplotan jambret ini rata-rata sasaran aksinya adalah kaum hawa.

"Mereka (pelaku) mengincar barang bawaan korban yang merupakan wanita. Apakah HP yang sedang dipegang, diletakkan di dashboard sepeda motor, lalu tas, hingga emas yang sedang dipakai," ujar dia pada tribunpekanbaru.com.

Modus operandinya kata Budi, adalah dengan mengintai dan membuntuti calon mangsanya.

Kemudian, begitu korban berada di jalan yang sepi, pelaku langsung memepet korbannya dari sebelah kiri dan kemudian merampas barang berharga korban.

"Mereka bagi-bagi tugas. Ada yang jadi pilot (mengendarai sepeda motor), dan ada yang menjadi pemetik (mengambil barang korban). Rata-rata satu TKP dilakukan dua orang pelaku," beber Budi.

Diterangkan dia lagi, untuk meringkus keempat pelaku ini, pihaknya melakukan penyelidikan terlebih dahulu selama satu bulan.

Yakni untuk melengkapi alat bukti dan saksi-saksi yang cukup untuk menjerat para pelaku.

Tepatnya pada Kamis (5/4/2018), Tim Opsnal Polsek Tenayan Raya pun bergerak untuk melakukan penangkapan.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved