Rokan Hulu
Pulang Celana Dalam Ada Bercak Darah, Pengakuan Bocah Ini Buat Ibunya Bak Tersambar Petir
Kenanga baru saja pulang dari rumah MI (70) yang tidak lain kakek tiri korban," katanya, Kamis (12/4/2018).
Penulis: Donny Kusuma Putra | Editor: Ariestia
Laporan Wartawan Tribunrohul.com, Donny Kusuma Putra
TRIBUNROHUL.COM, PASIRPANGARAIAN - Lagi dan lagi, aksi pencabulan dialami anak perempuan berusia di bawah umur terjadi di Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), dengan sebutan Negeri Seribu Suluk.
Kali ini, korbannya YF atau sebut saja Kenanga.
Laporan yang didapat Tribunrohul.com, bocah perempuan tersebut baru berusia 10 tahun.
Ia pun masih duduk di bangku kelas 2 sekolah dasar (SD) di Desa Pagarantapah, Kecamatan Pagaran Tapah Darussalam, Rohul.
Baca: Ngeri, Alat Bunuh Diri Disebut untuk Mati dengan Keanggunan dan Gaya, Katanya Sih Tak Terasa Sakit!
Perbuatan tidak senonoh dialami korban Kenanga ini sangat memprihatinkan.
Sebab, orang yang melakukan perbuatan keji tersebut merupakan kakek tirinya sendiri berinisial MI.
Usia pria tua itu sudah mencapai 70 tahun.
Bahkan sebagian besar rambut sudah memutih.

Akibat perbuatannya, kakek yang berprofesi sebagai petani di Desa Pagaran Tapah, Kecamatan Pagaran Tapah Darussalam tersebut dilaporkan ke Polsek Kunto Darussalam.
Pelapornya adalah Sdr (35) yang tak lain ayah Kenanga.
Baca: Ya Ampun, Cuma Demi Uang Segini Nekat Bawa Ganja 1 Kg dan Menantang Hukum
Hal itu disampaikan oleh Kapolres Rohul AKBP Muhammad Hasyim Risahondua S.Ik, M.Si, melalui Paur Humas Polres Rohul Ipda Nanang Pujiono SH.
Ipada Nanang mengatakan, pengakuan korban Kenanga, Ia digagahi kakek tirinya di sebuah kebun kelapa sawit yang tidak jauh dari rumahnya, di Desa Pagaran Tapah pada Sabtu (7/4/2018) sekitar pukul 16.00 WIB.