Terungkap, Wanita yang Ditangkap Bersama 3 Pria Ternyata Adik Buronan Ini
Empat pengedar sabu yang diamankan polisi saat digerebek di rumahnya pada Rabu (11/4/2018) sore kemarin.
Penulis: Guruh Budi Wibowo | Editor: Ariestia
Laporan Reporter Tribunpekanbaru.com, Guruh BW
TRIBUNPEKANBARU.COM, SELATPANJANG - Usut punya usut, PS (28) satu dari 4 pengedar sabu yang diamankan polisi saat digerebek di rumahnya pada Rabu (11/4/2018) sore kemarin ternyata adalah adik perempuan dari An.
An merupakan peria yang masuk daftar pencarian orang (DPO) kasus sabu seberat 110,2 gram yang disimpan oleh pelaku Sa (61) Kabok di dalam kendi saat digerebek Polsek Tebingtinggi pada Januari 2018 lalu.
An berhasil kabur saat ia diusulkan Polsek Tebingtinggi untuk direhabilitasi di BNNP.
"Tersangka PS adalah adik dari An yang DPO kemarin," ujar Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP La Ode Proyek, Kamis (12/4/2018) pada Tribunpekanbaru.com.
Kaburnya An juga menyeret mantan Kapolsek Tebingtinggi saat itu, AKP Syafril.
Baca: Nanda Kaget, Harga Gas Elpiji 3 Kilogram Rp 38 Ribu, Terpaksa Beli Juga karena Membutuhkan
Baca: Pulang Celana Dalam Ada Bercak Darah, Pengakuan Bocah Ini Buat Ibunya Bak Tersambar Petir
Saat ini AKP Syafril sedang menjalani pemeriksaan di Propam Polda Riau.
PS (28) mengaku kepada polisi mendapatkan sagu dari seorang laki-laki berinisial IN.
Namun, saat polisi akan menangkap IN di rumahnya, IN terlebih dahulu kabur.
Sabu yang ia beli seberat 1,46 gram tersebut mereka bagi-bagi menjadi 9 paket kecil.
"PS mengaku kesembilan paket tersebut akan dijual kembali. Namun kami sudah keburu mengamankan mareka sebelum barang haram tersebut sempat dijual," ujar La Ode. (*)