Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Kepulauan Meranti

Setelah Verifikasi Terungkap Jumlah THL di Pemkab Kepulauan Meranti 

Padahal sebelumnya, BKD mencatat jumlah THL di lingkungan Pemkab Kepulauan Meranti mencapai 5.120 orang.

Penulis: Guruh Budi Wibowo | Editor: Afrizal
Dok. Kemendagri
Ilustrasi 

Laporan Wartawan Tribunpekanbaru.com, Guruh BW

TRIBUNPEKANBARU.COM, SELATPANJANG- Sekretaris Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Kepulauan Meranti, Bakharuddin mengungkapkan, jumlah tenaga harian lepas (THL) di lingkungan Pemkab Kepulauan Meranti sebanyak 4.218 orang.

Padahal sebelumnya, BKD mencatat jumlah THL di lingkungan Pemkab Kepulauan Meranti mencapai 5.120 orang.

Bakharuddin mengatakan, perbedaan jumlah tersebut terjadi pasca BKD melakukan verifikasi terhadap THL yang ada di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

"Setelah diverifikasi, ada 902 THL yang tidak masuk kategori. Pasalnya, 902 THL tersebut berasal dari tenaga pendidikan yang sumber anggarannya dari komite sekolah, bukan daerah," ujar Baharuddin, Jumat (13/4/2018) pada Tribunpekanbaru.com.

Jumlah THL yang mencapai 4.218 tersebut kata Bakharuddin diketahui dari hasil laporan 35 organisasi perangkat daerah (OPD) dilingkungan Pemkab Kepulauan Meranti.

Ia mengatakan, saat ini BKD mulai mempersiapkan nomor registrasi terhadap ribuan THL tersebut.

Baca: 2 Bulan Jadi Bandar Narkoba Pasutri di Rohul Punya Segmen Khusus, Sasar Pekerja di 3 Kecamatan

Baca: Artis Riza Shahab Ditangkap Gara-gara Narkoba, Ini Barang Bukti yang Diamankan

Namun, tidak semua THL yang akan mendapatkan nomor registrasi dari BKD.

"Konsekuensinya, THL yang tidak mendapatkan nomor registrasi tidak akan ditanggung oleh Pemkab Meranti," ujarnya. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved