Geger Pesta Seks Tukaran Pasangan, Chat di Grup WA Lalu Ketemu di Hotel, 3 Pasutri Diamankan
Begitu pintu kamar terbuka, petugas mendapati tiga pasutri dalam keadaan tanpa busana berada di kamar hotel.
TRIBUNPEKANBARU.COM, SURABAYA - Ajang pesta seks melibatkan 3 pasangan suami istri yang dilakukan di hotel dibongkar Unit III Asusila Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim.
Para pasutri yang digerebek polisi, yakni THD (53), warga asal Keputih, Sukolilo Surabaya, RL (49), SS (47), WH (51), DS (29) dan AG (30).
THD merupakan tersangka dalam kasus ini, sedangkan lima orang lainnya korban.
THD ditetapkan tersangka atas kasus asusila pesta seks swinger yang melibatkan tiga pasangan suami istri di sebuah hotel di Surabaya.
Warga asal Keputih, Sukolilo Surabaya ini merupakan inisiator dan pembuat grup WhatsApp yang beranggotakan komunitas pasutri yang punya fantasi tukar pasangan dalam berhubungan badan.
THD mengaku, dirinya sudah menjadi anggota komunitas sejak 2013 silam Dirinya lah juga yang membuat grup WA guna mewadahi komunitas supaya mudah berkomunikasi.
“Sudah sejak 2013 lalu, memang ada komunitasnya. Selain lewat WA, juga ada twitter khusus swinger,” kata THD di Mapolda Jatim, Senin (16/3/2018).
Seperti yang dilansir TribunPekanbaru.com dari Surabaya Tribunnews.com, di hadapan polisi dan wartawan, THD mengaku, baru tiga kali melakukan pertemuan dan menggelar pesta seks.
Baca: Coba Rusak CCTV dan Pinjam Kunci Ruang Kendali, Ini Kronologi Tertangkapnya Pasangan Mesum di Masjid
Baca: EDAN, Beri Layanan Seks Threesome di Hotel, Pasutri Ini Ajak 2 Anaknya yang Masih Kecil
Baca: Punya Kelainan Seksual Super Nyeleneh, Pensiunan Pejabat di Kediri Diciduk Polisi, Korban 174 PNS
Semua dilakukan di hotel dan tempatnya pindah-pindah. Selain di Lawang, juga pernah melakukan pertemuan di hotel kawasan Tretes.
“Saat ketemuan tidak semua anggota grup ikut,” ucap THD.
Anggota komunitas ini, kata THD, berasal dari beberapa kota/kabupaten di Jatim. Ada yang berasal dari Surabaya, Malang, Sidoarjo, Tuban dan lainnya. Pertemuan dilakukan setelah ada kesepakatan.
“Syarat anggota komunitas ini memiliki merupakan pasangan suami istri sah dan memiliki kartu nikah. Komunitas ini punya kontak pasutri swinger (tukar pasangan) di Twitter guna mencari teman atau anggota baru,” sebut Yudhistira di Mapolda Jatim, Senin (16/4/2018).