Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Hanya Ada di Sini, Reklame Dibangun di Atas Trototar, Begini Reaksi Satpol PP Pekanbaru

Satpol PP menetibkan beberapa reklame yang melanggar pembangunannya. Bahkan ada yang dibangun diatas trotoar

Penulis: Syaiful Misgio | Editor: Budi Rahmat
Syaiful
Reklame yang dibangun diatas trotoar di Pekanbaru 

Laporan wartawan Tribun Pekanbaru, Syaiful Misgiono

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Satpol PP Pekanbaru menertibkan satu unit baliko berukuran 10x5 meter yang ada di simpang Jalan SM Amin, Jalan Subrantas, Selasa (17/4/2019).

Baliho bertiang yang ada disimpang tabek gadang ini terpaksa dipotong oleh petugas Satpol PP Pekanbaru karena diduga tidak mengantongi izin.

Baca: Listrik di Rumah Miliknya Menunggak, Fadli Zon: Berarti Saya Lagi Bokek

"Reklame itu tidak ada izinya dari DPM PSTP. Dan sudah berulang kali diberikan teguran, karena tidak kunjung dibongkar oleh pemiliknya, maka kita yang membongkarnya," kata Kepala Satpol PP Pekanbaru, Agus Pramono kepada tribunpekanbaru.com. 

Agus mengungkapkan, selain tidak memiliki izin dari DPM PTSP, posisi baliho tersebut juga menyalahi aturan.

Sebab pondasinya dibangun tepat dipingir drainase.

"Itu kan dibangun diatas trotoar, mana boleh," ujarnya.

Baca: Selain Langgar Jam Operasional, Dewan Juga Temukan Tempat yang Khusus Sediakan PSK

Selain baliho tersebut, pihaknya mengaku masih akan menertibkan baliho lain yang menyalahi aturan.

Saat ini pihaknya sedang melakukan pendataan lokasi titik reklame yang tidak memiliki izin untuk ditertibkan.

"Untuk sementara yang akan kita tertibkan yang sudah ditempeli sticker oleh DPM PTSP ditiang reklame yang tidak ada izinya," katanya. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved