Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Hotman Paris: Kejeniusan Menteri Susi Mempermalukan Banyak Profesor Hukum

Hotman Paris, dalam program acara QnA sempat melontarkan kalimat pujian kepada salah seorang narasumber, Menteri Susi Pudjiastuti.

Editor: M Iqbal
screenshot

TRIBUNPEKANBARU.COM - Pengacara kondang Hotman Paris, dalam program acara QnA yang ditayangkan oleh salah satu stasiun televisi swasta, sempat melontarkan kalimat pujian kepada salah seorang narasumber, Menteri Susi Pudjiastuti.

"Seperti yang di instagram saya, I'm so surprise justru ibu banyak mempermalukan professor hukum, karena ibu berhasil menemukan suatu legal minds yang sangat klop yaitu kapal berbendera asing di wilayah kewarganegaraan sendiri sehingga dia subjek hukum dan intinya tidak perlu dipanggil ownernya, eksekusi saja langsung.

Pertanyaan saya, how do you get this idea? Why you so smart? Sementara saya cek tadi, saya baru tahu ibu cuma lulusan SMP ya, it's very brilliant, I very like that.

 

yang kedua, saat eksekusi kapal hanya memerlukan beberapa hari, namun oleh proses penyidikan bisa sampai dua setengah tahun. Padahal untuk kasus cerai atau nafkah susu bayi saja memerlukan waktu tiga tahun lho, bu.

Lalu kenapa ibu tidak berjuang agar ide anda mengenai legal minds itu diterapkan menteri lain? Can u do that?", ujar Hotman.

Baca: Dokter James Marion, Dokter Bedah Organ Intim Wanita Paling Brutal, Tanpa Pereda Rasa Nyeri

Baca: Tubuh Penumpang Hindari Turbulance, Pilot Wanita Ini Daratkan Pesawat dengan Satu Mesin Hancur  

Menanggapi pertanyaan Hotman, Susi menjawab.

"Ya sebetulnya logika saja. Law dan legal kan harus logis. Kalau tidak logis dan tidak masuk akal ya harus drop by the law kan gitu", ujar Susi.

"Saya pikir kenapa IMO Internasional membuat kewarganegaraan untuk kapal, ya karena kapal tidak dianggap sebagai pasif aktor, melainkan aktif aktor.

Dia (kapal) bisa digerakkan dan bisa menjadi alat kejahatan. Dengan adanya kewarganegaraan ini, semestinya kita jangan lantas sayang untuk menghukum.

Dan untuk kerugian yang disebabkan oleh kapal-kapal pencuri ikan itu besar sekali. Kalau kita denda sekian, penghasilan mereka juga akan cukup", ujar Susi.

Baca: Petugas Satpol PP Kaget, Pengemis Ini Kantongi Rp 1 Jutaan Seminggu, Jumlah Rumahnya Tak Terduga

Baca: Pencuri Sikat Elemen Tower SUTT , LIstrik Siak Terancam Gelap Gulita

Ditanya mengapa Susi tidak mempertahankan kebijakannya untuk tetap mengeksekusi kapal dengan cara penenggelaman, Susi justru mengatakan jika idenya banyak tidak disambut oleh pihak-pihak lain.

Sumber: TribunWow.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved