Lihat yang Didapatkan Polisi Usai Grebek 2 Rumah di Jalan Todak
Dua unit rumah di Jalan Todak Pekanbaru digrebek polisi karena mencurigakan. Ada dua orang yang diamankan. Polisi juga temukan ini
Penulis: Rizky Armanda | Editor: Budi Rahmat
Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru: Rizky Armanda
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU- Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polresta Pekanbaru menggerebek dua rumah sekaligus di Jalan Todak, Kelurahan Tangkerang Barat, Kecamatan Marpoyan Damai, Pekanbaru, Selasa (17/4/2018) sore.
Dari penggerebekan di rumah pertama yakni di Gang Sikumbang, polisi berhasil mengamankan seorang pria berinisial De (30) yang diduga pengedar narkoba.
Baca: Siswi SD Putuskan Pacar di Pinggir Jalan Bikin Heboh Warga, Video Endingnya Bikin Ngakak
Selain De, petugas yang melakukan penggeledahan juga menemukan barang bukti narkoba.
Diantaranya 2 paket kecil sabu, 1 paket sedang sabu dengan berat kotor 1,25 gram, 9 paket kecil daun ganja kering dengan berat kotor 25,4 gram, uang tunai Rp 910 ribu, sebuah timbangan, dan 1 unit HP.

Kasatres Narkoba Polresta Pekanbaru Kompol Deddy Herman menerangkan, penggerebekan ini bermula dari informasi yang diterima pihaknya.
Baca: BINGUNG. . Gegara Anak Gadisnya Ngutil, Ibu Harus Relakan Surat Tanah Seluas 496 Meter Jadi Jaminan
Terkait kerapnya rumah itu dijadikan tempat untuk transaksi jual beli narkoba.
"Informasi itu lalu dilanjutkan dengan melakukan pemantauan di lokasi tersebut. Setelah dipastikan targetnya, tim langsung menggerebek rumah pelaku," ujar dia.
Dari hasil introgasi terhadap De, dirinya mengaku jika barang haram tersebut didapatkannya dari pria berinisial AY (25).
Rumah AY berada di Jalan yang sama dengan De, hanya beda gang saja.
Baca: BINGUNG. . Gegara Anak Gadisnya Ngutil, Ibu Harus Relakan Surat Tanah Seluas 496 Meter Jadi Jaminan
"Tim lalu bergerak dengan melakukan pengembangan ke rumah AY di gang Piranha. Di sana kita berhasil mengamankan yang bersangkutan," ucap Kasatres Narkoba lagi.
Lanjut Deddy, petugas juga berhasil menyita barang bukti 4 paket sedang sabu dan 1 paket besar sabu dengan berat kotor 37,9 gram.
Temasuk sebuah dompet warna hitam, tas warna hitam, dan 2 unit HP.
Baca: Ketika Jokowi Ditanya Soal Nasib Mobil Esemka, Begini Jawaban Presiden, Mengejutkan
"Kedua pelaku berikut barang bukti kemudian dibawa dan diamankan ke Mapolresta Pekanbaru untuk dilakukan proses pemeriksaan lebih lanjut," tandas Deddy.(*)