Kampar

Pelanggan Keberatan Meteran Dibongkar, PLN Klaim Telah Didahului Pemeriksaan

Komang menjelaskan, pembongkaran karena terdapat kerusakan pada meteran tidak mesti didahului pemberitahuan atau peringatan.

Penulis: Fernando Sihombing | Editor: Afrizal
KOMPAS.com/SRI LESTARI
meteran listrik 

Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Nando

TRIBUNPEKANBARU.COM, BANGKINANG- Humas PLN Cabang Pekanbaru, Komang menjawab diplomatis ihwal pembongkaran meteran listrik di rumah pelanggan karena segel rusak.

Ia mengklaim, pembongkaran telah didahului pemeriksaan.

Komang mengatakan, PLN membentuk petugas Penertiban Pemakaian Tenaga Listrik (P2TL).

Menurut dia, petugas menemukan adanya kejanggalan pada meteran yakni segel yang rusak.

Baca: Ingat Pria Padang Nikahi Bule Inggris, 3 Tahun Menikah Begini Kehidupan Rumah Tangganya Kini

Baca: Satu Ditangkap, Satu Menyerahkan Diri, Inilah Drama Pengungkapan Narkoba Oleh Polantas

Kemudian petugas melakukan pemeriksaan.

"Pemeriksaan itu disaksikan pelanggan atau perwakilan di rumah pelanggan. Kalau sudah didapat (kejanggalan pada meteran) baru dibongkar," ungkap Komang, Jumat (20/4/2018) siang pada tribunpekanbaru.com.

Komang menjelaskan, pembongkaran karena terdapat kerusakan pada meteran tidak mesti didahului pemberitahuan atau peringatan.

Pembongkaran, kata dia, untuk mengamankan meteran sementara di Kantor PLN terdekat.

Pada proses pemeriksaan, petugas tidak perlu memastikan apakah segel rusak disengaja atau tidak.

Komponen dalam meteran dapat diperiksa untuk melihat apakah komponen telah ditukangi dan berubah dari aslinya.

Menurut Komang, pelanggan bisa menyampaikan keberatan terhadap pembongkaran.

Namun pelanggan yang bersangkutan telah menandatangani berita acara pembongkaran dan temuan kerusakan.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved