Sudah Rekam Tapi e-KTP Belum Selesai? Warga Bisa Adukan ke Tempat Ini

Disdukcapil Kota Pekanbaru sudah memberi sinyal positif, terkait warga yang sudah melakukan perekaman e-KTP, namun belum selesai cetaknya.

Penulis: Syafruddin Mirohi | Editor: Ariestia
TribunPekanbaru/Dody Vladimir
ILUSTRASI - Petugas UPTD DIsdukcapil Marpoyan Damai, Pekanbaru sedang melayani perekaman e-KTP terhadap warga, Selasa (12/12). 

Laporan Wartawan Tribunpekanbaru.com, Syafruddin Mirohi

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Disdukcapil Kota Pekanbaru sudah memberi sinyal positif, terkait warga yang sudah melakukan perekaman e-KTP, namun belum selesai cetaknya.

Kepala Disdukcapil Pekanbaru Baharuddin mengatakan, bagi masyarakat Pekanbaru yang sudah lama merekam namun belum mendapatkan e-KTP, maka bisa mendatangi loket pengaduan yang ada di kantor Disdukcapil.

"Namun tidak bisa serta langsung. Karena syaratnya yang melaporkan itu masyarakat yang bersangkutan. Bukan diwakili. Dengan begitu, kami pun akan tahu apa penyebab lamanya proses pencetakan KTP," kata Baharuddin menjawab Tribunpekanbaru.com, Jumat (20/4/2018).

Menyikapi hal ini, kalangan DPRD Pekanbaru memberikan apresiasi.

Namun perlu ditekankan kepada petugas di Disdukcapil, agar bisa melayani masyarakat sebaik-baiknya.

Baca: Durhaka! Kepala Ibu Kandung Dipenggal Cuma karena Permintaannya Rp 500 Ribu Tak Dituruti

Anggota Komisi I DPRD Pekanbaru Puji Daryanto menegaskan, bahwa pihak Disdukcapil harus bisa memastikan petugas yang disiapkan di loket pengaduan, harus standby.

"Jadi ini bukan sekadar saja. Kita khawatir petugas yang ada di loket itu, hanya sedikit dan jarang standby. Sehingga bisa tak terlayani masyarakat nantinya," sebut Puji.

Baca: Awalnya Mesra, Usai Lepas Merpati Eh Si Calon Pengantin Pria Kaget dan Terdiam, Netizen Ngakak

Politisi PAN ini juga meminta, setelah masyarakat mengadu, diharapkan ada solusinya. Jika perlu, langsung dicetakkan e-KTP-nya.

Apalagi saat ini pengiriman blanko dari Pemerintah Pusat, sedang lancar.

Tentunya hal ini akan mempercepat proses pencetakan E-KTP bagi masyarakat Pekanbaru yang sudah lama belum memiliki KTP.

"Kita apresiasi sudah banyak terobosan Disdukcapil dalam mengatasi persoalan e-KTP ini. Mudah-mudahan, tahun ini bisa selesai semua," harapnya.

Baca: Panglima TNI Tegaskan Netralitas TNI-Polri dalam Pemilu Harga Mati

Seperti diketahui, Disdukcapil Pekanbaru mencatat 623.095 jiwa warga Pekanbaru sudah melakukan perekaman Elektronik Kartu Tanda Penduduk (E-KTP) dari jumlah wajib E-KTP 640.329 jiwa.

Dari angka tersebut, masyarakat Pekanbaru yang sudah memiliki EKTP sebanyak 616.813 jiwa. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved