Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Sengkarut Proyek Pengangkutan Sampah di Pekanbaru, DPRD Pekanbaru Akan ke Jakarta Lakukan Ini

Pemko Pekanbaru sudah dapatkan pemenang tender pengangkutan sampah. namun masalahnya justru jadi rumit karena ini

Penulis: Syafruddin Mirohi | Editor: Budi Rahmat
Tribun Pekanbaru/Theo Rizky
Petugas kebersihan dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru tengah bekerja mengangkut sampah di pinggir jalur lambat, Jalan Soekarno Hatta, Pekanbaru, Kamis (8/3/2018). (TRIBUN PEKANBARU/THEO RIZKY) 

Laporan Syafruddin Mirohi

TRIBUNPEKANBARU.com-PEKANBARU- PT Godang Tua Jaya (GTJ), sudah dipastikan menjadi pemenang proyek zona I Pekanbaru.

Ketua Komisi IV DPRD Pekanbaru Roni Amriel SH MH menegaskan, meski PT GTJ menjadi pemenang, namun tidak serta merta bisa langsung kerja.

Sebab, ada catatan khusus yang direkomendasikan DPRD, terkait pelaksanaan pekerjaan.

Terutama mengenai Surat Penunjukan Penyedia Barang Jasa (SPPBJ), jangan sampai diberikan dulu.

"Kita tidak bahas lagi prosesnya. Tapi kita wanti-wanti dari sekarang," kata Roni Amriel kepada Tribunpekanbaru.com, Selasa (24/4/2018).

Baca: Polemik Gaji Tenaga Bantu Kesehatan, Dinkes Kampar Segera Teken Kontrak, Segini Jumlah Resminya

Dijelaskan Politisi Golkar ini, Komisi IV dalam waktu dekat akan mengecek langsung status PT GTJ ke Pemprov DKI Jakarta.

Apakah memang perusahaan tersebut hanya wanprestasi, atau sudah pernah diblacklist.

Jika memang PT GTJ pernah wanprestasi, maka pihaknya tetap meminta berkas terkait kasus ini.

Baca: Singa Kejar Anak Rusa, Setelah Dapat Bukannya Dibunuh dan Dimakan, Malah Bikin Hati Tersentuh

Sebaliknya, PT GTJ pernah diblacklist, maka sesuai aturan yang berlaku, maka perusahaan tersebut tidak dibenarkan melakukan pekerjaan.

"Makanya, kita minta kepada Pemko, agar menunda dulu memberikan SPPBJ. Karena, apabila SPPBJ diberikan, maka perusahaan tersebut bisa bekerja. Tunggu sampai kami mendapatkan data sahih dari Pemprov DKI," pinta politisi senior ini.

Baca: Pengedar Ditangkap di Bengkalis, Ganja Dibungkus Rapi Plastik Hitam dan Dimasukan Kotak Rokok

Disinggung apabila Pemko Pekanbaru melalui DLHK dan ULP memberikan SPPBJ, Roni menegaskan, jika diberikan SPPBJ tersebut, maka diduga kuat ada permainan.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved