Dumai
Diamankan di Lampu Merah, Polisi Dapatkan Belasan Paket Sabu-sabu
Lelaki ini tidak berkutik saat diamankan polisi. Dari tangannya polisi mendapatkan barang bukti ini
Penulis: Fernando | Editor: Budi Rahmat
Laporan Wartawan Tribundumai.com, Fernando Sikumbang
TRIBUNDUMAI.COM,DUMAITIMUR- FE tak berkutik di depan Tim Opsnal Polsek Dumai Timur, Selasa (24/4/2018) malam. Pria 27 tahun kedapatan memiliki belasan paket sabu.
Polisi menyita sebelas paket sabu dari tangan FE.
Informasi Tribunpekanbaru.com, polisi menciduknya di Simpang Lampu Lalu Lintas Jalan Cempedak, Kota Dumai.
Polisi menyita 10 paket kecil dan satu paket sedang sabu.
Kapolsek Dumai Timur, Kompol Zamzami mengatakan bahwa tim mendapat informasi bahwa ada seorang pria berinisial FE hendak edarkan sabu.
Baca: Atlet Angkat Besi Andalan Riau Ini Memilih Pindah ke Jawa Timur, Inilah Alasannya
Ia berencana mengedarkan sabu di wilayah Jalan Klakap Tujuh.
Tim opsnal pun mengikuti pelaku hingga jalan Cempedak.
Polisi langsung meringkusnya saat berada di simpang lampu lalu lintas Jalan Budi Kemuliaan.
Mereka menggeledah pelaku dan menemukan belasan paket sabu.
Baca: Mengendap-endap Masuk Gubuk Bekas Kandang Ayam, 2 Lelaki Ini Kaget, Ini yang Terjadi
"Kami langsung amankan pelaku ke Mapolsek Dumai Timur," terang Zamzami kepada Tribun, Rabu (25/4/2018).
Menurutnya, polisi tidak hanya menyita paket sabu.
Mereka juga menyita sejumlah plastik pembungkus paket sabu, ponsel, pemantik api, pirex dan sedotan. Polisi menyita barang bukti ini di Mapolsek Dumai Timur untuk proses lebih lanjut. (fer)