Pekanbaru
Lagi Diparkir di Kantor Walikota Mobil Bernopol B Ini Buat Pejabat Pekanbaru Geram
- Asisten 1 Setdako Pekanbaru Azwan dibuat geram, Kamis (26/4/2018). Kekesalan Azwan bukan tanpan alasan.
Penulis: Syaiful Misgio | Editor: Afrizal
Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Syaiful Misgiono
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU- Asisten 1 Setdako Pekanbaru Azwan dibuat geram, Kamis (26/4/2018).
Kekesalan Azwan bukan tanpan alasan.
Saat dirinya tiba di kantor walikota dan ingin memarkirkan mobilnya, tiba-tiba di tempat parkir asisten 1 sudah terparkir satu unit mobil merek Honda Jazz warna silver.
Kekesalan Azwan semakin tidak terbendung.
Baca: Bukan Besi, Belati Papua Nugini Ternyata Terbuat dari Tulang Manusia, Terungkap Ini Alasannya!
Baca: Wanita Ini Tewas Setelah Terseret 12 Meter Saat Tasnya Ditarik Pelaku Jambret
Baca: Akhirnya BPCB Teliti Mendalam Kawasan Candi Muara Takus, Penasaran Keberadaan Situs Dalam Tanah
Pasalnya mobil yang terparkir di tempat parkir Asisten 1 tersebut plat nomor polisinya adalah plat nomor polisi asal DKI Jakarta. B 1582 BOH.
Tidak hanya itu, mobil ini bahkan tidak memenuhi standar kendaraan pada umumnya.
Lampu sein di bagian depan mobil ini juga tidak terpasang.
Belum diketahui secara pasti siapa pemilik mobil ini sebenarnya.
Namun informasi yang tribunpekanbaru.com himpun di lapangan, mobil ini diduga milik Tenaga Harian Lepas (THL) Humas dan Protokol.
"Kalau tidak salah yang punya mobil itu THL di protokol, kalau nggak THL Protokol ya THL di ULP," kata salah seorang pegawai di kantor Walikota Pekanbaru, Kamis (26/4/2018).
Asisten 1 Setdako Pekanbaru, Azwan pun tidak bisa membendung amarahnya.
