Kadiskes Tanggapi Kesejahteraan Tenaga Medis Honor di Riau, Ada Juga Tenaga Kerja Sukarela
Tenaga mereka memang dibutuhkan. Jika tidak ada mereka maka tidak cukup dengan PNS yang ada
Penulis: Nasuha Nasution | Editor: Afrizal
Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Nasuha Nasution
Tribunpekanbaru.com, PEKANBARU- Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Riau Mimi Yuliani Nazir menanggapi soal kesejahteraan tenaga medis terutama berstatus pegawai honor di beberapa daerah di Riau.
Menurutnya untuk gaji pegawai honor sudah sesuai standar biaya umum.
"Itu sudah sesuai standar biaya umum di Perda dan harapannya sesuai dengan UMK di seluruh Kabupaten/Kota, dan itu juga sudah ada pertimbangan, "ujar Mimi Yuliani Nazir kepada Tribunpekanbaru.com, Jumat (27/4/2018).
Bagaimanapun juga menurut Mimi keberadaan pegawai honor medis ini sangat dibutuhkan karena jika mengandalkan hanya pegawai berstatus PNS tidak bisa mengakomodir semuanya.
" Tenaga nya kurang jadi solusinya dengan mengangkat pegawai honor medis, "ujar Mimi.
Baca: Debat Kandidat Pilgubri 2018, KPU Riau Gelontorkan 1,2 Miliar untuk Siaran Langsung
Baca: PNS yang Tak Patuh Berlalu Lintas, Siap-siap dengan Sinyal Kasatlantas Polres Kepulauan Meranti Ini
Mimi juga menambahkan sebenarnya rencana pemerintah pusat untuk mengangkat pegawai berstatus honor medis itu ada namun sampai sekarang belum terealisasi sehingga banyak pegawai masih berstatus honor.
"Kebijakan untuk pengangkatan CPNS juga kan sama pusat dan sampai sekarang belum juga. Makanya jika ada seleksi tentu bisa mereka yang daftar untuk ikut seleksi, "ujarnya.
Terpenting lagi lanjut Mimi para pegawai honor ini tidak keberatan dan sudah mengetahui jika pekerjaan mereka sebagai tenaga honor sudah tahu jumlah yang diterima ketika menjadi pegawai honor.
"Adik - adik (pegawai honor) itu juga sudah tahu berapa yang didapat ketika jadi pegawai honorer dan konsekuensi kerja. Kalau kita tidak bisa mengangkat dan harus ada seleksi CPNS, "jelas Mimi.
Mimi juga menyampaikan sejak ada UU ASN saat ini, hanya ada dua terdiri PNS dan Perjanjian kerja, sedangkan pegawai honor yang diangkat di daerah itu adalah kebijakan daerah yang membutuhkan.
Baca: Debat Kandidat Pigubri 2018, Dibagi 6 Segmen, Juga Ada Penanya Difabel, LSM, Mahasiswa
Baca: VIDEO: Suasana Kontes Robot Indonesia 2018 Region I Sumatra