Kasus Novel Tak Kunjung Selesai, Moeldoko: Protes Lah Kepada Kepolisian, Jangan Kepada Presiden
Menurut Moeldoko, apabila Presiden mengintervensi proses hukum, maka dikhawatirkan akan menjadi bias
TRIBUNPEKANBARU.COM - Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menolak jika Presiden Joko Widodo disalahkan atas mandeknya pengusutan kasus penyerangan terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi Novel Baswedan.
Menurut Moeldoko, protes atas kasus Novel yang mangkrak harusnya ditujukan kepada kepolisian.
"Kalau protes, ya protes lah kepada kepolisian, jangan protes kepada Presiden dong," kata Moeldoko di Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (27/4/2018).
Moeldoko mengatakan, sampai saat ini Presiden masih menyerahkan sepenuhnya kepada polisi untuk menemukan pelaku penyerangan Novel. Oleh karena itu, Jokowi belum memenuhi tuntutan masyarakat untuk membentuk tim gabungan pencari fakta (TGPF).
"Ini sekali lagi dalam konteks hukum presiden itu mengurangi jangan sampai banyak intervensi pemerintah," kata Moeldoko
Menurut Moeldoko, apabila Presiden mengintervensi proses hukum, maka dikhawatirkan akan menjadi bias
Oleh karena itu, Presiden menyerahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum untuk bekerja.
Baca: Baru Dekat Sebulan, Pria Ini Ungkap Maia Estianty Sosok Sulit Ditaklukkan dan Mengagumkan
Baca: Menaker: Apa Saat Abang Menteri Gak Ada TKA di Indonesia?, Begini Balasan Yusril
Baca: Ruhut Sitompul: Amien Rais Lagi Bingung Mana yang Mau Didukung Antara Prabowo dan Gatot
Baca: Ngakak. . .Ketika Lucinta Luna Berbahasa Inggris, Netter: RIP English!
"Jadi kalau masalah enggak puas, pressure saja ke kepolisian, kenapa kepolisian tidak bisa segera menyelesaikan. Begitu kira-kira. Jangan semua arahnya kepada Presiden," ucap mantan Panglima TNI ini seperti dikutip tribunpekanbaru.com dari kompas.
Novel Baswedan disiram air keras oleh orang tak dikenal pada 11 April 2017 lalu.
Setahun lebih berlalu, para pelaku belum tertangkap meski polisi sudah merilis sketsa dua wajah pelaku.
Lantaran tidak ada perkembangan pengusutan di Kepolisian, Presiden didesak berbagai pihak tim gabungan pencari fakta untuk mengusut kasus tersebut.