Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Pulang Belanja Wanita Ini Menangis, Ngadu Kelakuan Perbuatan Pemilik Warung, Suami Geram

Dengan sekejab pelaku langsung memegang tangan korban dan menariknya masuk ke dalam kamarnya.

Editor: M Iqbal
Ilustrasi 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Seorang pria nampaknya melakukan hal yang menyimpang akibat tak kuat menahan nafsu ketika melihat istri tetangganya sendiri.

Pada malam hari, Sabtu (28/4/2018), perempuan berusia 18 tahun warga Kuala Pembuang, Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah berbelanja di warung.

Seperti dilansir antaranews.com, Kasat Reskim Polres Iptu Wahyu Setyo Budiharjo di Kuala Pembuang mengatakan bahwa pelaku berinisial JND telah ditangkap petugas di kediamannya, di jalan AIS Nasution Kuala Pembuang.

Dikatakan bahwa tersangka sehari-hari bekerja sebagai nelayan, namun pelaku juga mempunyai bisnis warung sembako.

Baca: Promosi Lewat Sosmed? Lebih Efektif dengan Menghindari 4 Hal Ini

Kasat Reskrim Polres Seruyan IPTU Wahyu Setyo Budiharjo mengatakan ketika korban tengah memilih beberapa makanan yang akan dibeli, tiba-tiba pria 35 tahun tersebut sudah berada di belakang korban.

Dengan sekejab pelaku langsung memegang tangan korban dan menariknya masuk ke dalam kamarnya.

Karena merasa khawatir korban akan mendapat perlakuan tidak senonoh, korban sempat memberontak dan menolak dibawa masuk ke dalam kamar.

Baca: Video Dua Pria Kebumen Berangkat Haji ke Makkah Naik Sepeda, Ini Rute yang Mereka Lewati

Karena korban terus berontak, tersangka langsung melemparkan korban ke kasur kemudian langsung menindih korban dan memaksanya untuk melakukan intim layaknya pasangan suami istri.

Korban tidak dapat berbuat apa-apa karena ketakutan dan dibawah tekanan dari pelaku.

"Menurut pengakuan tersangka, ia lakukan itu bukan karena sedang terpengaruh apa-apa alias memang pada kondisi sadar atau normal."

"Padahal pelaku sudah memiliki istri dan korban pun juga sudah bersuami," imbuh Wahyu.

Baca: Diupah Hanya Rp 15 Juta, Ternyata Sabu yang Dibawa Kurir KA Bisa Bahayakan 24.500 Jiwa

Usai melampiaskan hasrat bejatnya pelaku membebaskan korban.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved