Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Pelalawan

Ini Jawaban Pemprov Riau Soal Keluhan Pelalawan Tidak Dapat Bankeu Khusus

Pelalawan tidak mendapat bankeu khusus dari Pemprov Riau di tahun anggaran yang sedang berjalan.

Penulis: Nasuha Nasution | Editor: Ariestia
TRIBUNNEWS.COM/HERUDIN
rupiah-kurs-dolar 

Laporan Wartawan Tribunpekanbaru.com, Nasuha Nasution

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Riau Rahmad Rahim meminta semua pihak di daerah untuk memahami substansi dari pemberian bantuan keuangan (bankeu) yang diambilkan dari APBD Provinsi Riau setiap tahun anggaran untuk 12 kabupaten/kota yang ada di Riau.

Ini untuk menanggapi keluhan seorang kepala daerah kabupaten di Riau (Pelalawan), yang menyatakan daerahnya tidak mendapat bankeu khusus dari Pemprov Riau di tahun anggaran yang sedang berjalan.

"Dengan pemahaman yang sama, dipastikan tidak akan terjadi salah persepsi," kata Rahmad di kantornya pada Tribunpekanbaru.com, Rabu (2/5/2018).

Rahmad menyebut setidaknya ada dua dasar berpijak Pemprov menyerahkan bankeu untuk kabupaten/kota tertentu, yaitu suatu pekerjaan yang menjadi tugas pemprov, tapi dalam pelaksanaannya bukan menjadi wewenang pemprov.

Dasar lainnya, bankeu diserahkan ke kabupaten/kota setelah pemprov berhasil menuntaskan semua beban tugas yang menjadi tanggung jawabnya.

Baca: Besok 18 Ribu Lebih Siswa SD Ikuti USBN, Ini Kisi-Kisi Soalnya

Dijelaskan Rahmad, pemberian bankeu didasarkan antara lain adalah suatu pekerjaan yang menjadi tugas pemprov, tapi dalam pelaksanaannya bukan menjadi wewenang pemprov karena pemprov tidak memiliki wilayah.

"Artinya, pencapaian target-target yang menjadi beban provinsi, tapi tidak menjadi wewenang provinsi untuk melakukannya, melainkan merupakan kewenangan pemerintah kabupaten/kota," jelas Rahmad.

"Itu dasar utama pemprov menyalurkan bankeu ke pemkab/pemkot, tapi pelaksanaan kegiatan yang didanai oleh Bankeu dari pemprov itu bukan menjadi bagian target dari pemkab/pemkot," ujarnya.

Dengan kata lain, dijelaskan Rahmad, "roh" Bankeu adalah membantu pemprov dalam mencapai target-target yang sudah digariskan dalam RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah) Riau 2014-2019.

Dengan penyerahan Bankeu kepada pemkab/pemkot, menurut Rahmad, diharapkan akan tercapai percepatan indikator program-program pembangunan yang telah digariskan pemprov di RPJMD.

Baca: Ngeri, Dahulunya, Gigi Palsu Dibuat dari Gading, Tulang, Bahkan Karet Ban

Ia mencontohkan upaya menekan angka kemiskinan. Bila suatu kawasan di kabupaten/kota tertentu angka kemiskinan tergolong tinggi, maka pemprov turun tangan untuk ikut menekan angka kemiskinan di kawasan itu.

"Didanai melalui Bankeu, yang hendak dicapai adalah indikator-indikator yang ada di RPJMD Provinsi, "jelasnya.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved