Kronologis Pengungkapan Sabu 55 Kilogram dan Puluhan Ribu Butir Pil Ekstasi, Berawal dari Informasi
Pengungkapan sabu-sabu seberat 55 Kilogram dan lebih dari 46 ribu butir pil ekstasi oleh Polsek Bengkalis Kota di Polda Riau
Penulis: Ilham Yafiz | Editor: Ariestia
Laporan Wartawan Tribunpekanbaru.com, Ilham Yafiz
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Pengungkapan sabu-sabu seberat 55 Kilogram dan lebih dari 46 ribu butir pil ekstasi oleh Polsek Bengkalis Kota, Kabupaten Bengkalis berawal dari laporan masyarakat.
Masyarakat melaporkan adanya penyelundupan ke Bengkalis, yang selanjutnya ditindaklanjuti dan kepolisian mengamankan dua orang tersangka J dan tersangka DP.
Di sini polisi mengamankan barang bukti sabu sabu seberat 25 kilogram dan pil ekstasi sebanyak 20.800 butir.
Baca: Kisah Guru Anak-anak Talang Mamak, 2 kali Salaman dengan Presiden, Nasib Belum Berubah
Kepolisian selanjutnya mengembangkan penyeldikan, dan mengejar pelaku lainnya,
Kapolres Bengkalis, AKBP Yusuf Racmanto memaparkan kronologis penangkapan tersebut di Mapolda Riau saat dilakukan ekspose, Rabu (2/5/3018).
Ekspose disaksikan Kapolda Riau, Irjen Pol Nandang, dan Kabid Humas, AKBP Sunarto.
Baca: 5 Fakta Pertemuan Petinggi Korut Kim Jong Un dan Petinggi Korea Selatan, Seleb Ramai Posting Begini
"Penangkapan diawali laporan masyarakat akan ada pelaku yang akan menyeberang ke Roro. Kita tangkap di Dermaga Roro. Diamankan dua tersangka, DP, dan J. Kita amankan 25 kantong sabu sabu, dan empat kantong ekstasi. Kita kembangkan ke TKPP kedua di rumah tersangka As," terang Yusuf.
Dari rumah AS, tidak ditemukan barang bukti, tetapi AS mengaku menyimpan barang di rumah RO.
Di sini ditemukan barang bukti sabu seberat 30 kilogram dan 25.918 butir. (*)