BPJSTK Lindungi Petugas Bus Transmetro Pekanbaru
Sebanyak 409 Petugas Bus Transmetro Pekanbaru terdaftar menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan dan mendapatkan perlindungan paripurna.
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU- Kini Petugas Angkutan Umum Bus Transmetro Pekanbaru dilindungi oleh BPJS Ketenagakerjaan.
Sebanyak 409 Petugas Bus Transmetro Pekanbaru terdaftar menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan dan mendapatkan perlindungan paripurna.
BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pekanbaru Kota hadir untuk menjalankan amanat UU Nomor 24/2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial.
Baca: Komitmen BPJSTK Cabang Pekanbaru Kota Salurkan Santunan Meninggal Kecelakan Kerja
Dengan terdaftarnya Petugas Transmetro Pekanbaru, maka mereka dapat bekerja tanpa perlu khawatir dengan adanya kecelakaan kerja karena sudah ada Jaminan Kecelakaan Kerja yang akan mengcover semua biaya rumah sakit sampai sembuh.
Selain itu mereka juga mendapatkan Jaminan Kematian untuk keluarga yang ditinggalkan yang dapat dijadikan modal usaha untuk membantu biaya hidup.
Penyerahan Kartu simbolis dilakukan oleh Kepala Bidang Pemasaran PU, Suhaimi Ali di damping Kabid Pemasaran Peserta BPU, Azhar kepada plt. Kepala Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru, Drs. H. Kendi Harahap, ST.

Baca: Peserta BPJS Ketenagakerjaan Dapat Diskon Pembelian Motor di Yamaha Alfa Scorpii Pematang Rebah
“Saat ini baru 2 program yang kami daftarkan yakni JKK & JKM, namun nantinya akan didaftarkan 4 program. Karena BPJS Ketenagakerjaan itu untuk memberi jaminan ketika terjadi sesuatu yang tidak diinginkan, sehingga para Petugas Transmetro sudah memiliki perlindungan.” ujar Kendi.
Sementara itu menurut Suhaimi Ali menjadi kepesertaan ini merupakan bagian dari pelaksanaan jaminan sosial bagi para pekerja sekaligus upaya mensejahterakan para pekerja di seluruh Indonesia.
”Siapapun pekerja wajib punya Jamsos, entah itu pekerja formal maupun informal. Karena ini adalah bagian dari negara menjamin kesejahteraan warganya.” ungkap Suhaimi.
Baca: Belum Seluruh Tenaga Kerja di Kota Pekanbaru Menjadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan
“Ini merupakan salah satu wujud kepedulian Dinas Perhubungan untuk meningkatkan kesejahteraan seluruh anggotanya, dan komitmen BPJS Ketenagakerjaan dalam upaya memberikan perlindungan bagi setiap pekerja,” tambah Azhar.(*)