Indragiri Hilir
Pelaku Pemeresan di Inhil Ini Tak Bisa Mengelak Saat Di Pertemukan dengan Korbannya
Pelaku yang tersudut, tidak bisa mengelak lagi dan mengakui perbuatannya jahatnya melakukan pemerasan terhadap korban
Penulis: T. Muhammad Fadhli | Editor: Muhammad Ridho
Laporan Reporter Tribuntembilahan.com : T. Muhammad Fadhli.
TRIBUNTEMBILAHAN.COM, TEMBILAHAN – HJ alias HG (34) warga Jalan Pangeran Hidayat Tembilahan ini tidak bisa mengelak lagi saat diamankan oleb Unit Opsnal Sat Reskrim Polres Indragiri Hilir (Inhil), Kamis (3/5/2018) sekira pukul 04.00 WIB.
Pelaku yang tersudut, tidak bisa mengelak lagi dan mengakui perbuatannya jahatnya melakukan pemerasan terhadap korban dua orang warga Jalan Prof. M. Yamin Tembilahan, yaitu Dodi (24) dan Rizki (18).
Saat ditangkap tiga jam setelah melakukan aksinya, korban yang dipertemukan dengan HJ membenarkan bahwa HJ adalah satu diantara pelaku yang melakukan pemerasan terhadap diri mereka.
Baca: Tak Ingin Molor Seperti Tahun Lalu, Komisi III DPRD Inhil Minta Proses Lelang Dimulai
Baca: Lima Tronton Milik PKS PT KAS Sumut Ditertibkan Dishub Rohul, Ini Penyebabnya
Kapolres Inhil AKBP Christian Rony, S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim Polres Inhik AKP M. Adhi Makayasa, S.H., S.I.K., menuturkan, Pria pengangguran itu diamankan saat sedang mengendarai sepeda motornya, karena diduga telah melakukan pemerasan terhadap Kedua korban bersama rekannya An yang saat ini masih buron.
“Akibat kejadian tersebut, kedua korban mengalami kerugian kurang lebih Rp. 2.750.000 dan melaporkan kejadian tersebut, ke Mapolres Inhil,” ujar Kasat.
Lebih lanjut Kasat menerangkan, Piket Sat Reskrim Polres Inhil yang mendapat laporan langsung melakukan patroli menyisir TKP dan seputaran Kota Tembilahan.
Sekira pukul 04.00 WIB, Unit Opsnal menemukan seseorang laki – laki dengan ciri- ciri sesuai dengan keterangan korban di Jalan Pangeran Hidayat.
“Lelaki yang mengaku bernama HJ alias HG itu, kemudian diamankan dan dibawa ke Mapolres Inhil. Tidak hanya mengenali muka pelaku pemerasan, nasib mujur bagi korban karena sempat mencatat Nomor Polisi sepeda motor tersangka,” tutur Kasat Reskrim, Jum’at (4/4/2018).
Sebelumnya, pemerasan tersebut terjadi saat Dodi dan Rizki sedang asyik bekerja memasang lampu di Pondok Seafood Jalan Lingkar I Tembilahan.
Namun disaat tengah asik memasang lampu, tiba – tiba sekitar pukul 00.30 WIB tiba- tiba dua orang laki - laki yang tak dikenal datang dan langsung menodongkan sesuatu benda yang diduga adalah senjata tajam, kepada Dodi dan Rizki.
Mereka kemudian digiring tersangka ke ruangan dapur dan sambil mengancam, tersangka meminta mereka untuk menyerahkan Handphone dan dompet.
“Dengan terpaksa mereka harus menyerahkan handphone merk Xiaomi type MI4 dan satu buah dompet warna coklat, milik Dodi serta handphone merk Samsung Young 2, milik Rizki,” jelas Kasat.
Setelah berhasil menguasai barang milik korban, kedua tersangka langsung ngacir, meninggalkan tempat kejadian dengan menggunakan sepeda motor merk Honda Spacy warna merah.
“Tersangka bersama barang bukti telah diamankan di Mapolres Inhil, guna proses penyidikan lebih lanjut,” tutup AKP Adhi.