Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

News

VIDEO: Demo Pembangunan Waduk Memanas, Massa Aksi Lempari Petugas dengan Botol Mineral

Terlihat massa aksi sudah tidak sabar lagi, ditengah terik matahari yang menyengat massa aksi terlihat melakukan lemparan kemasan

Penulis: Aan Ramdani | Editor: David Tobing

Laporan videografer Tribunpekanbaru.com,Aan Ramdani

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU- Ribuan massa masyarakat empat desa Kecamatan Rokan VI K oto Kabupaten Rokan Hulu, Provinsi Riau yang melakukan aksi unjukrasa di depan Kantor Gubernur Riau terkait penolakan proyek pembangunan waduk rokan kiri mulai memanas.

Terlihat massa aksi sudah tidak sabar lagi, ditengah terik matahari yang menyengat massa aksi terlihat melakukan lemparan kemasan minuman minerak kearah pengamanan yang berada di skitar pintu gerban Kantor Gubenur Riau.

Aliansi Masyarakat Cipang ini meminta gubernur meneruskan surat penolakan pembangunan Waduk Rokan Kiri yang akan menenggelamkan Desa Cipang Kiri Hilir, Desa Cipang Kiri Hulu, Desa Tibawan, dan Desa Cipang Kanan.

Baca: 4 Desa Terancam, Warga Tuntut Penolakan Waduk di Rokan Hulu Meski Masuk Proyek Strategis Nasional

Baca: Ziarah Kubur Jelang Ramadhan Dilarang? Ustaz Abdul Somad Berikan Penjelasan Ini

Sebelumnya, Ali Mahmuda, staf Advokasi dan Kampanye WALHI Riau mengatakan bahwa membayangkan pembangunan Waduk Rokan Kiri seperti membayangkan luka baru.

“Duka atas pembangunan PLTA Koto Panjang bukan sebatas ketiadaan ganti rugi. Tapi bisakah negara menghitung hilangnya adat dan budaya ribuan masyarakat yang hari ini tidak memiliki kampung halaman? Hal ini tidak bisa dikalkulasikan dengan angka dan rupiah” ujar Ali.

Selain itu ia menekan agar pemerintah provinsi berhenti mengatakan penolakan proyek ini hanya karena kurang komunikasi.

“Kami meminta hilangkan saja sekalian sistem otonomi daerah, jika pemerintah provinsi bersikeras membangun hanya karena ini proyek strategis nasional dan tidak mengindahkan kepentingan dan hak asasi rakyatnya sendiri. Rakyat juga tidak lupa bagaimana banjir besar terjadi pada tahun 1998 diluar areal proyek PLTA Koto Panjang dan menyebabkan putusnya transportasi Sumatera Barat – Riau” katanya kepada Tribunpekanbaru.com.

Baca: 4 Desa Terancam, Warga Tuntut Penolakan Waduk di Rokan Hulu Meski Masuk Proyek Strategis Nasional

Baca: Tayang di Bioskop Mulai Hari Ini, Ini 5 Hal yang Perlu Kamu Tahu dari Film 212 The Power of Love

Atas dasar tersebut, maka Aliansi Masyarakat Cipang menyatakan sikap sebagai berikut:

  1. Meminta Presiden untuk melakukan revisi Peraturan Presiden Nomor 58 Tahun 2017 dengan mengeluarkan rencana pembangunan Waduk Serbaguna Rokan Kiri dari Proyek Strategis Nasional.
  2. Meminta Gubernur Riau untuk meneruskan surat penolakan terhadap rencana pembangunan Waduk Serbaguna Rokan Kiri dari Bupati Rokan Hulu kepada Presiden Republik Indonesia, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Menteri Energi Sumber Daya Mineral, Badan Perencanaan Pembangunan Nasional, dan kementerian terkait; dan
  3. Meminta Gubernur Riau untuk mengeluarkan rencana pembangunan Waduk Serbaguna Rokan Kiri dari Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Riau.
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved