Pelalawan
Operasi Patuh Berakhir, Jumlah Pengendara yang Terjaring Polres Pelalawan Bikin Miris
Pelaksanaan operasi patuh 2018 dengan sandi Muara Takus oleh Polres Pelalawan telah berakhir.
Laporan Wartawan Tribunpelalawan.com: Johannes Wowor Tanjung
TRIBUNPELALAWAN.COM, PANGKALAN KERINCI - Pelaksanaan operasi patuh 2018 dengan sandi Muara Takus oleh Polres Pelalawan telah berakhir.
Operasi ini berlangsung selama 14 hari mulai tanggal 26 April hingga 9 Mei 2018.
Berdasarkan data yang dimiliki Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pelalawan, selama 14 hari operasi patuh polisi menjaring sebanyak 669 pengendara.
Hasil itu didapat dari razia yang digelar di beberapa titik di Pangkalan Kerinci maupun sepanjang Jalan Lintas Timur (Jalintim) Pelalawan.
"Dari 669 pengendara yang melanggar lalu lintas, 601 di antaranya diberikan tilang. Sedangkan 69 pengendara hanya diberikan teguran," ujar Kepala Polres Pelalawan, Kaswandi Irwan, kepada tribunpelalawan.com, Kamis (10/5/2018).
Baca: Pernyataan Presiden Jokowi Terkait Kerusuhan di Rutan Mako Brimob yang Tewaskan 5 Polisi!
Adapun jenis pelanggaran dan jumlah pengendara yang terjaring yakni pengendara sepeda motor yang tidak pakai helm 235, melawan 93, kelengkapan surat-surat kendaraan untuk roda dua 13 dan roda empat ada lima.
Kemudian ada 80 pengendara yang ditilang lantaran kelengkapan kendaraannya tak sesuai dengan aturan.
Menggunakan handphone saat berkendara ada 40, tak memakai sefty belt 74, mobil yang kelebihan muatan 26, dan melanggar rambu atau marka sebanyak 25. Bahkan ada 10 pengendara motor yang terjaring lantaran berboncengan lebih dari satu orang.
Baca: Rekeningnya Dikirimi Uang Rp 40 Juta oleh Terdakwa Perampokan Toke Emas, Mahasiswa Ini Ikut Disidang
Barang bukti yang disita untuk kasus pelanggaran lalu lintas tersebut yakni Surat Izin Mengemudi (SIM) ada 172 lebar. Surat Randa Nomor Kendaraan (STNK) sebanyak 318. Sedangkan kendaraan bermotor (Ranmor) yang disita sekitar 111.
"Selama operasi patuh ada empat kasus Kecelakaan Lalu Lintas (Lakalantas). Dengan korban meninggal dunia 5 orang dan luka ringan 2 orang," tambahnya.
Kapores Kaswandi mengimbau masyarakat Pelalawan yang berkendaraan agar mematuhi peraturan lalu lintas pascaoperasi patuh.
Sebab keselamatan berkendaraan dimulai dari kepatuhan terhadap aturan di jalan raya. (*)