Bengkalis
Ditangkap dan Ada Barang Bukti, Lelaki Ini Tetap Tidak Mau Mengaku, Polisi Akhirnya Lakukan Ini
Sudah tertangkap dan ditemukan barang bukti, pria ini tetap saja tidak mau mengaku. Polisi akhirnya melakukan ini
Penulis: Muhammad Natsir | Editor: Budi Rahmat
Laporan wartawan Tribunbengkalis.com Muhammad Natsir
TRIBUNBENGKALIS.COM, MANDAU - Polsek Mandau kembali berhasil mengungkap jaringan narkoba jenis sabu di wilayah hukum Polsek Mandau, Kamis (10/5/2018) kemarin.
Tiga orang jaringan peredaran narkoba berhasil di gulung Polsek Mandau ditempat terpisah.
Pelaku pertama kali di cokok tim opsnal Polsek Mandau yakni seorang laki laki berinisial RI (29) warga Duri Barat Kecamatan Mandau. RI diamankan di Jalan Obor kelurahan Duri Barat kecamatan Mandau.
Dari tangan pelaku tersebut berhasil mengamankan sabu berukuruan kecil.
Kapolsek Mandau Kompol Ricky Ricardo mengungkapkan penangkapan berawal penyelidikan terhadap jaringan narkoba sudah diketahui tim opsnal sering melakukan transaksi di Mandau.
Baca: Pamit ke Masjid, Jasad Seorang Pemuda Ditemukan di Dalam Parit, Terungkap Fakta Ini, Ternyata
Upaya penyelidikan di mulai sekitar pukul 19.00 WIB. Dari hasil penyelidikan tersebut petugas berhasil mengantongi ciri ciri pelaku dan melakukan pencarian.
"Baru sekitar pukul 20.30 WIB pelaku berhasil diamankan di Jalan Obor Kelurahan Duri Barat Kecamatan Mandau. Dari sini satu paket sabu juga berhasil disita anggota kita," Jelas Kompol Ricky, Jumat, (11/5/2018) siang.
Barang haram yang diamankan tersebut narkoba jenis sabu yang terbungkus pelastik bening ukuran kecil. Diperkirakan harganya sekitar 300 ribu rupiah.
Berhasil mengamankan pelaku RI, petugas langsung melakukan introgasi di tempat, terkait pemilikan sabu yang diamankan ini. Dari keterangan RI barang haram tersebut berasal dari rekannya warga seorang laki laki berinisial AD Warga Kelurahan Balik Alam Kecamatan Mandau.
Baca: Polri Ungkap Ada Sekelompok Orang yang Berencana Datang ke Mako Brimob Hendak Lakukan Ini
"Dari informasi ini anggota kita langsung melakukan pengejaran terhadap AD ke rumahnya jalan Kemuning Gang Sabar Kelurahan Balik Alam Mandau. Di sana petugas berhasil menangamankan tersangka namun namun tidak ditemukan barang bukti berupa sabu ," jelas Kapolsek.
Saat diintrogasi petugas pelaku mengaku sabu tersebut didapat dari rekannya MR yang juga warga kecamatan Mandau. Mendapat informasi ini petugas langsung melakukan pengejaran terhadap MR.
"Sementara dua pelaku yang berhasil diamankan langsung di bawa ke Mapolsek Mandau bersama barang bukti. Selain satu paket sabu yang diamankan dalam penangkapan dua pelaku ini petugas juga mengamankan barang bukti lain berupa bong alat hisab sabu," papar Kapolsek.
Dari hasil keterangan AD, petugas langsung bergerak menuju rumah tersangka MR (27) yang berada di jalan Seroja Kelurahaan Balai Makam Kecamatan Mandau. Keterangab AD rekannya tersebut merupakan bandar narkoba jenis sabu di Kecamatan Mandau.
"Kita berhasil menangkap MR di rumahnya, kemudian melakukan pengeledahan di rumah tersangka dengan di dampingi warga sekitar," Terang Kapolsek.