Eksklusif
Hampir 50 Persen Anak Suku Talang Mamak tak Bersekolah, AMAN Inhu: Terganjal Kartu Identitas
Data tahun 2015 terdapat sekitar 11.700 jiwa masyarakat Talang Mamak yang ada di Kabupaten Inhu.
Penulis: Bynton Simanungkalit | Editor: harismanto
TRIBUNPEKANBARU.COM, RENGAT - Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), menyatakan, hampir 50 persen anak-anak Suku Talang Mamak tidak bersekolah dan tidak melanjutkan pendidikan ke tingkat menengah.
Data tahun 2015 terdapat sekitar 11.700 jiwa masyarakat Talang Mamak yang ada di Kabupaten Inhu.
Ketua AMAN Inhu, Gilung mengungkapkan banyak faktor yang mengganjal anak-anak Talang Mamak mendapatkan pendidikan.
Salah satu faktor terbesar adalah tidak adanya kartu identitas yang diakui negara. Hal ini berangkat dari kepercayaan masyarakat Talang Mamak, yakni Langkah Lama.
Baca: Ratusan Anak Suku Akit Hanya Bisa Tamat SD, Penyebabnya Bikin Miris
"Sebenarnya perkembangan pendidikan anak-anak Talang Mamak dari tiap tahun bagus, kalau di tingkat SD sampai SMP masih lancar. Karena saat itu belum memerlukan akte lahir dan Kartu Keluarga (KK, red), kendalanya waktu SMA dan kuliah," kata Gilung kepada Tribunpekanbaru.com, Senin (7/5/2018).
Status kepercayaan masyarakat Talang Mamak tersebut masih belum bisa diakui, meski kata Gilung, Mahkamah Konstitusi (MK) sudah merevisi soal kolom kepercayaan di KTP itu.
Tidak hanya KTP saja, masyarakat Talang Mamak juga kesulitan mengurus Kartu Keluarga (KK) karena tidak bisa mendapatkan surat nikah yang sah dan diakui negara.
"Surat nikah dari Batin ada, tapi tidak diakui oleh negara," katanya.
Karena itu sejumlah komunitas masyarakat Talang Mamak yang tersebar di sejumlah kecamatan masih berjuang agar kepercayaan mereka bisa masuk ke KTP.
Baca: Banyak Tubuh Tergeletak di Gereja Santa Maria, Mobil Ambulans Terus Berdatangan Angkut Korban
Pendekatan yang dilakukan oleh masyarakat Talang Mamak adalah lewat pengakuan terhadap masyarakat Talang Mamak melalui Peraturan Daerah (Perda) atau Peraturan Bupati (Perbup).
AMAN Inhu bahkan sudah melibatkan PB AMAN dari pusat untuk turut memperjuangkan pengakuan tersebut.
"Kita juga sudah mengajukan kerangka acuan dan naskah akademik terkait pengakuan masyarakat adat Talang Mamak, namun sampai sekarang belum ada kejelasan," katanya.
Selain kesulitan mengurus identitas penduduk, anak-anak Talang Mamak juga kesulitan mendapat pendidikan karena tinggal di daerah terpencil.
Seperti yang dialami anak-anak di pedalaman Taman Nasional Bukit Tigapuluh (TNBT) yang kesulitan mendapatkan pendidikan karena akses dan juga fasilitas yang layak.
Kendala lainnya menurut Gilung adalah persoalan ekonomi yang dialami oleh masyarakat Talang Mamak.
Baca: Ibu Kirim WA Gereja Dibom, Saya Lari ke Sana, Parah Betul