Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Indragiri Hulu

Kejari Inhu Sampaikan Wacana Soal Menghutankan Kembali Areal PT MAL

Kejaksaan Negeri (Kejari) Inhu memiliki wacana menghutankan kembali areal PT Mulia Agro Lestari (MAL).

Penulis: Bynton Simanungkalit | Editor: Ariestia
Romelos
Ilustrasi - Hutan 

Laporan Wartawan Tribuninhu.com Bynton Simanungkalit

TRIBUNINHU.COM, RENGAT - Kejaksaan Negeri (Kejari) Inhu memiliki wacana menghutankan kembali areal PT Mulia Agro Lestari (MAL).

Hal ini disampaikan oleh Kasi Intel Kejari Inhu, Nugroho Wisnu Pujoyono.

Menurut Wisnu wacana itu juga sudah disampaikan kepada Plt Sekda Inhu, Hendrizal.

"Kita sudah sampaikan wacana menghutankan kembali areal PT MAL ini kepada Plt Sekda Inhu, namun itu masih perlu dipertimbangkan," katanya, Senin (14/5/2018).

Baca: Kapolri Minta RUU Antiteror Dipercepat, Fadli Zon: Bola di Tangan Pemerintah, Pemerintah yang Lamban

Baca: Riau Miliki 887 Atlet yang Terdata di SI PBSI

Wisnu melanjutkan untuk menghutankan kembali areal PT MAL tersebut harus melibatkan sejumlah pihak.

Di antaranya Pemkab Inhu dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau.

Wisnu menyampaikan meski sudah dihutankan kembali, namun hal itu tidak berarti menghentikan proses hukum yang sudah berjalan. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved