Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Pelalawan

Didemo Massa Gemmpar Terkait Penolakan HGU PT TSUM di Kuala Kampar, Ini Jawaban BPN

Puluhan massa yang tergabung dalam Gemmpar menggelar unjuk rasa di kantor kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) wilayah Riau pada Selasa (15/5/2018).

Penulis: johanes | Editor: Budi Rahmat
ist
Unjuk rasa massa Gemmpar si kantor BPN wilayah Riau pada Selasa (15/5/2018), di Jalan Pepaya Pekanbaru yang menolak HGU PT TSUM di Kecamatan Kuala Kampar, Pelalawan 

Laporan Wartawan Tribunpelalawan.com: Johannes Wowor Tanjung

TRIBUNPELALAWAN.COM, PANGKALAN KERINCI- Puluhan massa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Masyarakat Kuala Kampar Peduli Pulau Mendol (Gemmpar) menggelar unjuk rasa di kantor kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) wilayah Riau pada Selasa (15/5/2018).

Gemmpar menyampaikan penolakan sertifikat Hak Guna Usaha (HGU) PT Trisetia Usahamandiri (TSUM) yang diterbirkan BPN Riau di Kuala Kampar.

Areal HGU PT TSUM seluas 6.055 hektar yang terbentang di daratan Pulau Penyalai, nama lain Kuala Kampar.

Baca: Ratusan Kilogram Bawang Merah dan Beras Asal Malaysia Dimusnahkan

Koordinator Lapangan (Korlap) Gemmpar, Andy Munawar, kepada tribunpelalawan.com, dalam unjuk rasa itu Gemmpar akan menyampaikan tuntutannya yang dirangkum dalam tiga poin. Yakni pertama menolak keberadaan PT Trisetia Usahamandiri (TSUM) di Kecamatan Kuala Kampar (Pulau Mendol) Kabupaten Pelalawan.

Kedua massa akan mendesak BPN Provinsi Riau untuk mencabut HGU PT TSUM atas lahan yang terletak di Kuala Kampar, Pelalawan. Dan poin terakhir, mendesak BPN Riau untuk mengembalikan lahan kepada masyarakat Kuala Kampar.

"Sekitar satu jam kami orasi di depan kantor BPN Riau di Jalan Pepaya. Didampingi organisasi mahasiswa asal Pelalawan," terang Andy.

Baca: Seorang Karyawan BUMN di Pekanbaru Disebut Jadi Pemodal Terduga Teroris

Selain itu, massa juga didampingi dua anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pelalawan Said Mashudi dan Abdullah. Setelah orasi selesai, 10 orang perwakilan massa dipersilahkan masuk ke ruangan Kepala BPN Kanwil Riau Lukman Hakim untuk berdialog.

Setelah melakukan dialog, Lukman Hakim merespon baik atas tuntutan para pendemo yang meminta HGU PT TSUM di Kecamatan Kuala Kampar ditinjau ulang dan dicabut. Dengan berbagai pertimbangan mulai dari ancaman kekeringan hingga hilangnya komoditas pertanian padi. Lukman Hakim memnta waktu berjanji akan memberikan jawaban dalam waktu dekat.

"Pak Lukman Hakim beranji akan mengeluarka rekomendasi pada awal Bulan Juli mendatang. Kami akan tunggu itu," tambah Andy.

Baca: Ini Persoalan yang Terungkap dalam Diskusi Panel BPJS Kesehatan

Setelah mendapatkan jawaban dari BPN Kanwil Riau, pendemo membubarkan diri dan pulang dengan harapan besar.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved