Datang ke Palembang, 2 Terduga Teroris Ini Mau Bayar Utang ke Dosen
Saat ini polisi masih mencari fakta keterlibatan dosen tersebut dengan meminta keterangan dari Abu Rahman dan Abu Ansor.
TRIBUNPEKANBARU.COM, PALEMBANG - Dua terduga teroris Heri Hartanto alias Abu Rahman (38) dan Hengki Satria alias Abu Ansor (39) ditangkap Densus 88 Antiteror di kawasan pasar KM 5 Palembang, Senin (14/5/2018).
Sebelum ditangkap keduanya datang ke Palembang hendak membayar utang pada seorang dosen.
Dosen tersebut bekerja di salah satu universitas di Palembang, Sumatera Selatan.
“Mereka mengaku ingin menemui dosen itu untuk bayar utang, tapi belum bisa dijelaskan utang apa,” kata Kapolda Sumatera Selatan Irjen Zulkarnain Adinegara, Kamis (17/5/2018).
Zulkarnain menjelaskan, saat ini polisi masih mencari fakta keterlibatan dosen tersebut dengan meminta keterangan dari Abu Rahman dan Abu Ansor.
Baca: Masih di RS Bhayangkara Jenazah Pelaku Penyerang Mapolda Riau Belum Diambil Keluarga
Baca: Awalnya Jadi Idola, Sosok Cowok Ganteng Ini Ternyata Terduga Teroris Anggota JAD
Baca: Ingat Kejadian Pembantaian Beruang yang Dagingnya Direndang, Ada Kabar Terbaru dari BBKSDA
Bukti yuridis, sambung Zulkarnain, sangat dibutuhkan untuk mengetahui keterlibatan dosen tersebut.
Densus serta Polda Sumsel terus mengejar keterangan dari kedua pelaku.
“Kita tidak bisa menuduh seseorang tanpa dilengkapi bukti yuridis. Sejauh ini masih didalami,” ujarnya.
Sempat beredar isu dosen yang dimaksud telah menyandang gelar profesor dan mengajar di salah satu universitas negeri di Palembang.
Namun, kabar tersebut dibantah Kapolda Sumsel lantaran pihaknya masih melakukan pendalaman.
“Itu hoaks, kami masih mendalami kasus ini,” tutupnya. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "2 Terduga Teroris Datang ke Palembang untuk Bayar Utang ke Dosen"