Ingat Kejadian Pembantaian Beruang yang Dagingnya Direndang, Ada Kabar Terbaru dari BBKSDA 

Tanpa perlu menunggu lama, petugas akhirnya berhasil menangkap empat orang terduga pelakunya dalam waktu kurang dari 24 jam.

Penulis: Rizky Armanda | Editor: Afrizal
Tribun Pekanbaru/Theo Rizky
Tersangka beserta tengkorak dan cakar Beruang Madu yang merupakan barang bukti diamankan di Kantor Balai Penegakkan Hukum (Gakkum) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Provinsi Riau, Pekanbaru, Selasa (3/4/2018). (TRIBUN PEKANBARU/THEO RIZKY). 

Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Rizky Armanda

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU- Hari ini, Jumat (18/5/2018), Balai Besar Konservasi dan Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau menggelar kegiatan pemusnahan barang bukti.

Yakni terkait pengungkapan kasus pembantaian beruang yang terjadi beberapa waktu lalu di Indragiri Hilir.

Pemusnahan akan dilakukan di Kantor Seksi 2 Balai Gakkum Sumatera, dengan dihadiri perwakilan dari masing-masing instansi terkait.

Mulai dari Kejaksaan Tinggi, Polda Riau, Pengadilan Negeri, BBKSDA dan Balai Gakkum.

"Barang bukti yang akan dimusnahkan adalah bagian tubuh satwa dilindungi (beruang) berupa kulit dan bagian tubuh lainnya," ujar Kepala Seksi Badan Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan (BPPLHK) Wilayah Sumatera, Eduard Hutapea.

Baca: Dikirimi Teman Uang Rp 40 Juta Lewat Rekening, Mahasiswa di Pekanbaru Divonis 1 Tahun Penjara 

Baca: Alami Mimpi Basah di Bulan Puasa. Mandi Junub Dulu atau Langsung Santap Sahur?

Baca: Waspada Dehidrasi Selama Ramadan. Suhu di Riau Bisa Capai 35 Derajat Celcius. Lakukan Tips Ini

Seperti yang diketahui beberapa waktu lalu, masyarakat dihebohkan dengan pemberitaan tentang adanya pembantaian beruang madu (Helarctos Malayanus) di daerah Kabupaten Indragiri Hilir, Riau.

Dalam kasus ini, empat orang ditetapkan sebagai tersangka.

Mereka masing-masing berinisial CS, GS, E, dan ZDS.

Mereka diketahui mengonsumsi daging beruang tersebut.

Tak tanggung-tanggung, mereka bahkan memasak daging beruang menjadi rendang.

Pengungkapan kasus ini bermula dari beredarnya video penangkapan dan pembunuhan satwa liat yang dilindungi tersebut di media sosial (medsos). Video tersebut bahkan menjadi viral seketika.

Menindaklanjuti hal tersebut, tim gabungan yang terdiri dari aparat kepolisian dari Polres Inhil dan BBKSDA melakukan penyelidikan dan pengusutan lebih lanjut.

Tanpa perlu menunggu lama, petugas akhirnya berhasil menangkap empat orang terduga pelakunya dalam waktu kurang dari 24 jam.

Menurut para tersangka, beruang madu malang ini masuk jeratan, dan selanjutnya dibawa oleh tersangka untuk kemudian diolah dan dimasak untuk dikonsumsi.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved