Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Kepulauan Meranti

Tiap Bulan Pemkab Kepulauan Meranti Anggarkan Sekitar Rp 6 miliar untuk Gaji THL

Namun anggaran yang dimiliki pemerintah daerah saat ini hanya mampu membayar gaji selama 10 bulan saja.

Penulis: Guruh Budi Wibowo | Editor: Afrizal
Shutterstock
Ilustrasi 

Laporan Wartawan Tribunpekanbaru.com, Guruh BW

TRIBUNPEKANBARU.COM,SELATPANJANG- Kepala Badan Pengelola Keuangan Aset dan Daerah (BPKAD) Bambang Supriyanto mengatakan, tiap bulannya Pemkab Kepulauan Meranti menganggarkan rata-rata Rp 6 miliar untuk menggaji tenaga harian lepas (THL).

Jika dikalikan setahun, anggaran untuk THL di Meranti sekitar Rp70 miliar lebih.

Ia juga mengatakan, tidak dilakukan pemotongan sebesar 20 persen, anggaran untuk gaji tenaga harian lepas (THL) tidak akan cukup untuk setahun.

Namun anggaran yang dimiliki pemerintah daerah saat ini hanya mampu membayar gaji selama 10 bulan saja.

Baca: Sehari Setelah Wisuda, Mahasiswi Ini Kembali ke Kampus Bawa Senapan Serbu, Alasannya. . .

Baca: Baru Menetap 6 Bulan, Inilah Profesi Pria yang Diamankan Densus 88 di Rupat Jumat Pagi

Baca: Masih di Kamar Jenazah, Polda Riau Imbau Keluarga 4 Terduga Teroris Konfirmasi Jenazah ke Penyidik

"Tidak cukup kalau untuk 12 bulan jika tidak dipotong 20 persen," ujarnya, Jumat (18/5/2018).

Pada 2017 lalu, Pemkab Kepulauan Meranti juga pernah melakukan pemotongan gaji THL sebesar 20 persen.

Pemotongan gaji tersebut lantaran minimnya kemampuan daerah untuk membayar gaji THL yang mencapai 4.218 orang.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved