Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Indragiri Hilir

Masih Banyak Desa di Inhil yang Belum Ajukan ADD, Ternyata Ini Fakta yang Terjadi

Pjs Bupati Inhil mengingatkan Desa untuk segera mengajukan berkas permohonan alokasi dana desa. Sebab sudah memasuki triwulan ke 2

Penulis: T. Muhammad Fadhli | Editor: Budi Rahmat
ist
Pjs Bupati Inhil memberikan sambutan saat menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) DMIJ tahun anggaran 2018 di Aula Hotel Puri Cendana, Tembilahan, Kamis (24/5/2018) pagi. 

Laporan Reporter Tribuntembilahan.com : T. Muhammad Fadhli.

TRIBUNTEMBILAHAN.COM, TEMBILAHAN – Pjs Bupati Inhil H. Rudyanto mengingatkan kepada pelaksana program Desa Maju Inhil Jaya (DMIJ) untuk secepatnya mengajukan berkas permohonan alokasi dana desa (ADD).

Hal tersebut disampaikan Pjs Bupati mengingat masih terdapat banyak Desa yang belum mengajukan pencairan hingga memasuki triwulan ke - II tahun anggaran 2018 ini.

Baca: Masyarakat Tembilahan Antusias Terima Takjil dari Pjs Bupati Inhil dan Kapolres Inhil

“Dari total Desa yang ada di Inhil, baru 108 Desa yang mengajukan pencairan dimana saat ini kita sudah memasuki triwulan ke-2. Apabila terlambat apa yang sudah direncanakan tidak bisa dilaksanakan dan dimanfaatkan masyarakat,” ujar Pjs Bupati saat menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) DMIJ tahun anggaran 2018 di Aula Hotel Puri Cendana, Tembilahan, Kamis (24/5/2018) pagi.

Baca: Pjs Bupati Inhil Imbau Tempat Hiburan Tidak Beroperasi Selama Bulan Ramadan

Lebih lanjut, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Inhil, Yulizal menjelaskan, keterlambatan pencairan alokasi dana Desa oleh beberapa Desa disebabkan karena adanya perubahan peraturan Padat Karya.

Kendati demikian, Yulizal menyebutkan, jika pada minggu ketiga bulan Juni 2018 ini ADD tidak juga dimohonkan dan dicairkan oleh pihak desa, maka anggaran alokasi dana desa tersebut akan dikembalikan ke kas negara.

Baca: 15 KK Korban Kebakaran di Desa Pulau Palas, Terima Bantuan Polres dan Pemkab Inhil

“Pengembalian itu akan mengakibatkan tertundanya DAK dan DAU Kabupaten Inhil. Hal ini jangan sampai terjadi. Harus segera dimasukkan berkas permohonan pencairan dananya,” imbau Yulizal.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved